Kapolres Batang Buka Suara Soal Izin Event Drag Truck KITB

Avatar photo

BATANG, Jateng – Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun akhirnya buka suara terkait izin penyelenggaraan event balap drag bertajuk ‘Alas Roban Drag Truck 2023’ di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

AKBP Saufi Salamun mengatakan, event balap truk itu sejatinya belum memiliki kesiapan yang matang. Harusnya kata Dia, penyelenggaraan event besar seperti itu harus mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

“Iya kan ada Perpol Nomor 10 Tahun 2022 itu. Perpol itu tidak hanya berlaku untuk olahraga sepak bola saja. Melainkan untuk semuanya, terutama yang melibatkan penonton banyak,” katanya, saat ditemui di Mapolres Batang, Selasa (21/3/2023).

Terlebih lagi kata dia, tidak adanya koordinasi ataupun rapat bersama antara panitia penyelenggara, dengan kepolisian dan unsur komponen lainnya sebelum event diselenggarakan. “Harusnya kalau mau mengadakan event besar seperti ini jangan mepet. Masa mengajukan izin ke kami sudah mepet dengan tanggal pelaksanannya. Kan harusnya ada rapat bersama terlebih dahulu, untuk membahas kesiapannya bersama sama,” terangnya.

Menurutnya, event itu juga perlu adanya assessment untuk mengetahui hingga seberapa kesiapannya. Ia tidak menginginkan terjadinya masalah pada gelaran event tersebut. “Jadi meskipun dari panitia mengatakan tidak akan melibatkan penonton, namun persiapan ini sudah sangat mepet, dan harus ada rapat bersama dahulu kalau mau di assessment,” katanya.

Meskipun panitia penyelenggara sudah mengantongi izin dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) kata AKBP Saufi Salamun, tetap saja harus ada keselamatan umumnya yang dalam hal ini menjadi tugas dari kepolisian. “Tetap saja ada anggota kami yang tugas disana. Jadi kalau ada kejadian apa-apa di event itu, apakah IMI nanti yang menanganinya, kan tidak, tetap kepolisian nanti larinya,” ujarnya.

Ditambahkan dia, tidak ada niatan dari Polres Batang untuk menggagalkan event drag truck tersebut. Menurutnya, apabila panitia penyelenggara mempersiapkan event tersebut dengan matang, maka Polres Batang akan memberikan dukungan penuh. “Iya, kalau memang semua persiapannya baik, dan semua ikut aturan, tentunya kami akan mendukung. Karena kami memahami, event itu pasti akan menggerakkan ekonomi, olahraga, dan prestasi di Kabupaten Batang. Namun di satu sisi kami juga harus mengacu pada aturan yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa event balap drag bertajuk ‘Alas Roban Drag Truck 2023’ di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dipastikan gagal digelar. Sebab, hingga H-2 sebelum kejuaraan digelar pada 18-19 Maret 2023, Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun tak kunjung mengeluarkan izin.

“Ya, surat izin tak kunjung turun. Kami coba menghubungi kapolres dan dilakukanlah audiensi. Kami paparkan semua kesiapan acara itu di hadapan kapolres langsung. Namun respon berbalik dari Kapolres, yang menyatakan izin tidak dapat diberikan, karena unsur safety penonton tidak terpenuhi,” ujar Khoerul Zaefudin, dihubungi Sabtu (18/3/2023).

sumber: gonews

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG