Kapolda Jateng Tegaskan Proses Tindak Pidana Pemilu Harus Kedepankan Asas Netralitas

Avatar photo

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai bersiap menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Hari ini, Selasa (19/9/2023), pihak Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar pelatihan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), Bawaslu Jateng serta KPU Jateng.

Dalam sesi pelatihan juga diikuti para kasatreskrim serta perwakilan penyidik dari seluruh polres.

1. Penegakan hukum berpatokan pada scientific crime investigation

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pembekalan pelatihan untuk mengasah kemampuan para penyidik kepolisian saat menangani tindak pidana saat kontestasi Pemilu berlangsung.

“Penegakan hukum tetap mengacu scientific crime investigation untuk menghasilkan pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP,” ungkap Luthfi ketika membuka sesi pelatihan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (19/9/2023).

2. Berusaha samakan persepsi antar aparat

Ia pun menyebut proses pelatihan juga untuk menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum di Kejati, Bawaslu dan KPU. Setelahnya menemukan akar masalah atau problem solving maka bisa langsung diputuskan melalui sentra Gakkumdu.

“Ini juga untuk menyamakan sikap dan persepsi antar aparat penegak hukum untuk menemukan problem solving dalam rangka penegakan hukum terpadu,” akunya.

3. Kapolda: Penegakan hukum harus komprehensif

Menurut Luthfi, sebenarnya dalam tugas pengamanan pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, setiap tahapan pemilu mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan tindakan penegakan hukum.

Penanganan tersebut, katanya, harus dilakukan secara komprehensif dan mengakomodir segala aspek termasuk aspek sosial masyarakat dan mengedepankan netralitas.

“Selain pengamanan setiap pentahapan pemilu, kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu,” tuturnya.

4. Kapolda perintahkan penanganan kasus kecil jangan berlarut-larutSoal menangani potensi pelanggaran yang muncul di dunia maya, ia menekankan untuk melakukan penindakan terhadap berita bohong, ujaran kebencian, kampanye gelap melalui media sosial (medsos).

“Penanganannya juga harus cepat dan tepat. Walau kasus kecil, jangan berlalut-larut dalam penanganannya,” ujar Luthfi.

Ia mengklaim manajemen media yang baik sangat dipelukan untuk menjaga kondusifitas keamanan pada tahapan Iemilu.

Ia berkata gerakkan Virtual Police yang dimiliki Polda untuk mengingatkan masyarakat. “Penegakan hukum dilakukan apabila peringatan yang diberikan oleh virtual police diabaikan,” tutur Luthfi.

sumber:idntimes

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.