Berita  

Kapolda Jateng Mendatangi TKP Ledakan Petasan Maut di Kaliangkrik Magelang

Avatar photo

Magelang – Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengecek lokasi ledakan petasan maut di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Ledakan petasan ini mengakibatkan satu orang tewas dan 11 rumah rusak.

Kapolda Jateng tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sampai disambut Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti dan lainnya.

Kemudian mereka memasuki jalan menuju lokasi sumber ledakan di rumah Mufid (33), korban tewas. Tak lama, Luthfi kemudian memberikan keterangan pers terkait kejadian tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Mempunyai impact berakibat pada 11 rumah di seputaran sumber ledakan. Impactnya itu 11 rumah rusak,” kata Luthfi dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Senin (27/3/2023).

“Korban 1 orang atas nama Mufid dan di sumber ledakan kita temukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon,” sambung Luthfi.

Dia mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait peristiwa ledakan maut di Magelang itu. Saat ini kondisi korban luka disebut sudah membaik.

“Ini telah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban ada 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, dan 2 orang sesak tetapi semuanya sudah kembali,” terangnya.

Untuk diketahui, peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/3) sekitar pukul 20.00 WIB itu merusak 11 rumah. Lima di antaranya rusak berat.

Sementara itu, dalam olah TKP tadi malam polisi menemukan karung diduga bungkus obat petasan. Temuan bungkus bahan obat petasan ini ditemukan di lantai 2 rumah Mufid.

sumber : detikjateng

 

@Polres Banjarnegara, @Kapolres Banjarnegara, @Pemkab Banjarnegara, @Kabupaten Banjarnegara, @Banjarnegara, @Polres Rembang, @Kapolres Rembang, @Pemkab Rembang, @Kabupaten Rembang, @Rembang, @AKBP Hendri Yulianto, @Hendri Yulianto, @AKBP Dandy Ario Yustiawan, @Dandy Ario Yustiawan, @Polda Jateng, @Jateng, @PoldaJawaTengah, @JawaTengah, @Polri