Mengabarkan Fakta
Indeks

Kapolda Jateng Launcing Kampung Tangguh Anti-Narkoba di Kendal

KENDAL, Jateng – Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba yang dilaksanakan oleh Polda Jateng, Selasa (13/6/2023) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Kampung Tangguh Antinarkoba di wilayah Kabupaten Kendal diresmikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, kemarin.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, Kampung Tangguh Antinarkoba ini untuk menciptakan masyarakat terhindar dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres se-Jateng, para kepala desa, terlebih kepada bupati yang selama ini membantu terlaksananya kegiatan ini,” tutur Kapolda Jateng.

Kapolda juga menghimbau kepada jajaranya, khususnya anggota yang berada di lapangan untuk terus berupaya meningkatkan dan menambah Kampung Tangguh Antinarkoba di wilayah Jateng.

Sehingga masyarakat akan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ahmad Luthfi juga menerangkan, bahwa Kampung Tangguh Antinarkoba ini merupakan instruksi bapak Presiden dalam rangka mencegah peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan, adanya Kampung Tangguh Antinarkoba ini merupakan hal yang sudah tepat.

Karena seperti yang Presiden bicarakan terkait bagaimana untuk bisa menghadapi bonus demografi pada tahun 2035 mendatang.

Yakni memastikan generasi muda benar-benar bisa meningkatkan produktivitasnya, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, memastikan bahwa generasi muda terjaga dari penyalahgunaan narkoba dalam rangka meningkatkan SDM generasi muda ke depan yang lebih baik lagi.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal sangat mendukung dan siap bersinergi dengan Polda Jateng serta Pemerintah Desa,”

”Jika nanti percontohan sudah berhasil, kami dari Pemkab Kendal siap membantu dan memberikan anggaran untuk semua desa-desa yang ada di Kabupaten Kendal,”

”Agar permasalahan penggunaan narkoba bisa kita selesaikan bersama-sama,” tutur Bupati Dico.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno menyampaikan, adanya Kampung Tangguh Antinarkoba yang dilaksanakan oleh Polda Jateng adalah kepedulian kepada masyarakat.

Nantinya bisa dikolaborasikan dengan konsep dari Pemerintah Provinsi Jateng, yaitu Jogo Tonggo yang sama-sama memiliki konsep kepedulian dan gotong royong.

Dikatakannya, persoalan narkoba ini butuh kepedulian masyarakat.

Jika orang tidak peduli dan ada satu saja masyarakat kampung yang kena narkoba, pasti akan mudah sekali menyebar.

”Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Antinarkoba ini semua disadarkan dan dibuat peduli, sehingga kalau ada kejadian masalah narkoba segera bisa diidentifikasi,” tutur Sekda Provinsi Jateng.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Heru Pranoto, menyampaikan, bahwa pencanangan tentang Kampung Tangguh Antinarkoba ini sangat relevan dengan program yang ada di BNN terkait masalah Narkoba.

Yakni dengan landasan INPRES Nomor 2 Tahun 2020, sehingga program ini bisa langsung menyasar ke masing-masing desa.

“Mari kita sama-sama wujudkan kampung yang tangguh dan bersinar dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar Kepala BNN Provinsi Jateng.

Sumber: suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara