Berita  

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Siap Kawal Pembebasan Lahan Tol Semarang Demak

Avatar photo

DEMAK – Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal penuh pembebasan lahan Tol Semarang Demak Sesi satu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada Tribunjateng setelah menghadiri peresmian PT Indo Karya Beton di Kabupaten Demak, pada Senin (17/9/2023).

Kapolda Jateng menegaskan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Semarang Demak sesi satu menjadi tanggung jawab pihaknya, dan dia bertekad untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

“Kami akan terus mendampingi proses pembebasan lahan ini,” kata Kapolda Jateng.

Menurutnya, langkah-langkah ini bertujuan untuk memperlancar pembangunan Tol Semarang Demak sesi satu demi keamanan kita semua.

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga menyoroti permasalahan pembebasan lahan ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya masih fokus menangani masalah tanah yang harus dibebaskan sebelum pekerjaan Tol Semarang Demak sesi satu dimulai.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, setelah meresmikan PT Indo Karya Beton di Jalan Pantura Semarang Demak KM 16,5 Kabupaten Demak, pada Senin (18/9/2023).

Basuki mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang belum ada kesepakatan dengan warga setempat.

“Pak Kapolda telah mengingatkan tentang pembebasan lahan di Sayung satu yang masih belum mencapai kesepakatan,” kata Basuki kepada Tribunjateng.

Iklan untuk Anda: Jika anda ingin hidup 114 tahun, gunakan trik ini
Advertisement by
Dia juga menjelaskan bahwa setelah mencapai kesepakatan terkait tanah tersebut, pihaknya baru dapat memulai pekerjaan Tol Semarang Demak sesi satu.

Basuki menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah kontrak pekerjaan dari berbagai pihak dengan masa waktu kontrak hingga empat tahun.

“Jika pembebasan lahan ini berhasil, kontrak-kontrak tersebut dapat berjalan dengan lancar, dengan masa akhir kontrak mencapai tiga hingga empat tahun,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tanah tersebut sebagai tanah yang akan diganti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.