Kapok! Polisi Gadungan Tertangkap Polisi Sungguhan di Semarang

Avatar photo

Semarang – Seorang pria yang pura-pura menjadi polisi ditangkap polisi sungguhan saat sedang isi bensin. Polisi gadungan tersebut sudah diikuti anggota Polrestabes Semarang yang curiga dan langsung dihampiri saat sedang berada di SPBU.

Peristiwa itu dibagikan oleh akun instagram @pcc.polrestabessemarang, menunjukkan polisi mengikuti dua orang yang berboncengan motor dan salah satunya beratribut polisi lalu lintas dengan jaket. Pemotor itu diikuti mulai dari Jalan Majapahit dan Jalan Sarwo Edi Wibowo hingga akhirnya mereka berhenti untuk antre bensin di SPBU Pucang Gading.

Anggota Polrestabes Semarang yang sudah mengikuti dua orang tersebut langsung meminta pria yang memakai jaket polisi itu untuk menyingkir dari antrean. Ia ditanyai soal atribut tersebut dan kemudian disanksi push up di tempat.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/11/2023) lalu dan saat itu anggota SPKT dan PCC Polrestabes Semarang, Bripka Tedi sedang lepas tugas dan melihat kejanggalan orang berjaket polisi itu. Bahkan orang tersebut melanggar traffic light.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pria tersebut bernama Ulil Albab. Saat kejadian, Bripka Tedi sempat melihat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Ulil dan kemudian bertanya kepada warga.

“Dia melanggar traffic light lalu lintas. Dengan berbekal kecurigaan anggota, bertanya dulu ke orang sekitar, polisi bukan, ternyata dijawab bukan polisi. Lalu dikejar oleh anggota tersebut dan dihentikan dan ditanya ternyata bukan polisi dan diminta melepas jaketnya,” ujar Wiwit di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2023).

Ulil disanksi push up di lokasi kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Ulil juga sudah mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

“Buka jaketnya dan dilakukan pembinaan dengan push up dan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan permintaan maaf yang bersangkutan mengakui kesalahan dan membuat surat pernyataan. Yang bersangkutan atas nama Ulil mengaku bersalah dan tidak melakukan kembali,” kata Wiwit.

Dari keterangan yang diperoleh, si polisi gadungan ini sengaja memakai atribut mirip polantas agar bisa cepat di jalan dan melanggar lalu lintas. Wiwit menegaskan, polisi pun jika menerobos lalu lintas ada aturan sesuai undang-undang dan urgensi.

“Modusnya Ulil adalah menggunakan pakaian polisi, dia ingin melanggar lalu lintas. Menganggap bisa cepat dan langgar lalu lintas. Ini modus baru. Sementara tidak ada yang melapor dirugikan. Dengan menggunakan atribut Polri dia ingin ke mana-mana cepat,” tegasnya.

Jaket polantas dan atribut yang dipakai Ulil itu sudah disita kepolisian. Ulil juga memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang