Kapal Nelayan Rembang dan Pati Dibakar di Kalbar, 8 ABK Belum Bisa Dipulangkan, Ini Alasannya

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Para awak kapal yang menjadi korban pembakaran kapal di Kalimantan Barat belum sepenuhnya dipulangkan.

Sampai dengan Rabu (5/7) masih ada delapan orang yang masih berada di sana lantaran menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (21/6) lalu terjadi pembakaran dua kapal nelayan dari Pati dan Rembang di perairan Kalimantan Barat.

Hal ini berdampak pada sekitar 35 awak kapal yang tak bisa pulang. Meski demikian, kondisi mereka aman dan termonitor.

Sementara, sebagian besar dari mereka baru dipulangkan Sabtu (1/7) lalu.

Informasi yang diterima ada 27 ABK yang dipulangkan. Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada hari Senin (3/7).

Kepala Pos Angkatan Laut Rembang Lettu Laut (E) Jion menyampaikan, kepulangan para awak kapal itu ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat.

“Dari 35 ABK, 8 tinggal di tempat, lainnya sudah pulang semua,” katanya.

Kedelapan ABK tersebut, kata Jion, sedang menjadi saksi. Sebab proses hukum masih berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, pihak paguyuban nelayan sedang menempuh upaya hukum dengan melaporkan kasus pembakaran kapal tersebut ke Mabes Polri.

“Jadi mereka (awak kapal yang belum pulang, Red) ini sebagai saksi. Kalau ada keterangan yang kurang mungkin mereka akan dimintai keterangan lagi,” ujarnya.

Untuk sementara, mereka tinggal di Kantor PSDKP Kalimantan Barat.

“Tidak ada penahanan. Mereka kan korban,” jelasnya.

Disinggung soal kepulangan, pihaknya mengaku masih belum menerima informasi secara pasti.

“Menunggu dari sana. Kalau dirasa sudah cukup ya mungkin bisa pulang,” jelasnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi