Berita  

Kanit Samapta Polsek Tingkir Himbau Pengamen Tidak Melakukan Kegiatan Di Pusat Perbelanjaan Dan Pertokoan Kota Salatiga

Avatar photo

Salatiga – Keberadaan pengamen dipusat – pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Kota Salatiga bisa menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas bahkan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.

Rabu ( 02 / 11 / 2022 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir Iptu Puji Supriyantoro, SH,MH yang didampingi Aiptu Samsul Hadi memberikan himbauan Sri Rejeki pengamen perempuan asal Karang Gede Kabupaten Boyolali untuk tidak melakukan kegiatannya di pusat perbelanjaan dan pertokoan Jl.Jend. Sudirman Salatiga , karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melakukan aktifitas dan tentunya keberadaanya sangat tidak diharapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan maupun pertokoan, guna mengantisipasi permasalahan jangan melakukan kegiatan ditempat ini, himbau Iptu Puji Supriyantoro, SH,MH .

Himbauan dari aparat Kepolisian mendapat sambutan baik dari Sri Rejeki yang menyampaikan terima kasih atas saran yang sudah diberikan dan menyatakan akan lebih berhati – hati lagi dalam mencari rejeki dengan tidak mengganggu aktifitas warga , ucapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK menyampaikan perkembangan situasi di ke wilayahan agar terus dipantau, laksanakan pembinaan kepada pengamen agar janngan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena akibatnya akan berhadapan dengan penegak hukum, berikan himbauan dengan humanis sehingga dapat diterima dengan baik, tegas Kapolres.