SEMARANG – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Dua dari tiga pelaku merupakan kakak-adik warga Kecamatan Gayamsari.
Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap dan menunjukkan barang bukti.
Pelaku curanmor kakak-adik itu adalah Kusnadi alias Markus dan Budi Lestiono, tinggal di Kampung Karangingas, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari. Satu pelaku lainnya adalah Muhamad Yulianto alias Mbelek, warga Mintreng Sekar Petak, Kebonagung, Kabupaten Demak.
Saat gelar perkara kemarin, ketiga pelaku berjalan tertatih-tatih akibat luka tembak di kakinya. Mereka jalan dibantu petugas.
Informasi yang diperoleh awak media, kasus ini terungkap setelah anggota Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan adanya laporan kejadian curanmor di Jalan Tirtoyoso Batas, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, Selasa (10/1) sekitar pukul 20.30 lalu. Aksi curanmor tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“(Dalam rekaman CCTV) Terduga pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam. Kita lakukan penyelidikan dan identifikasi. Salah satu pelaku teridentifikasi bernama Markus. Dia yang membawa senjata tajam,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/1).