Berita  

Kabid Propam Polda Jateng Tekankan Jaga Netralitas pada Anggotanya

Avatar photo

BREBES – Kabid Propam Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono menyatakan, seluruh personel Polri dilarang mengikuti politik praktis selama penyelengaraan pemilu 2024.

Bahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh personel Polri di Jawa Tengah agar menjaga netralitas. Termasuk menekankan, agar seluruh personel Polri memahami atensi yang menjadi petunjuk dan arahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Pertama, lanjut dia, personel Polda Jateng tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon peserta Pemilu. Netralitas Polri harus dijaga, tetap fokus dalam tugas dan kewajibannya sebagai anggota Polri.

“Saat melaksanakan tugas dilapangan harus diperhatikan sikap, jangan melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon disamping itu juga melarang anggota polisi untuk berfoto dengan menunjukkan simbol yang mengarah kepada kontestan Pemilu, hanya dua pose yang diperbolehkan yaitu pose komando dan salam presisi,” kata Aris Supriyono, Selasa (14/11/2023).

Terlebih, dalam perkembangan digital saat ini, Kabid Propam meminta personel agar menggunakan media sosial dengan cermat dan bijak. Jangan sampai membuat konten atau pernyataan yang tidak mencerminkan diri sebagai anggota Polri.

“Dilarang foto atau selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf tertentu yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri,” tegasnya.

Keluarga asal Kupang Mendadak Kaya dalam 3 Hari setelah! Baca Ini
Aris menjelaskan sesuai dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) Aturan tersebut berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Adapun sikap netralitas Polri ini juga diatur dalam surat telegram kapolri nomor ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam pelaksanaan pemilu 2024. “Anggota Wajib Menjaga Netralitas Polri Dalam Pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh personel dijajaranya untuk selalu melakukan monitoring terkait situasi di wilayah khususnya tahapan Pemilu. Kapolres menyatakan, jajarannya selalu menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.

“Bersama TNI, kami siap dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 secara netral,” kata Guntur M Tariq.

Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaranya untuk selalu bersinergi dengan TNI guna memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan lancar.

“Tetap menjaga sinergitas, kekompakan antar sesama anggota Polri dan TNI, sehingga rangkaian tahapan Pemilu dapat berlangsung dengan aman dan damai,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang