Mengabarkan Fakta
Indeks

KA Barang Tabrak Motor di Semarang

SEMARANG — Kereta Api (KA) Masnambo Service menabrak sepeda motor di perlintasan petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol KM 5+5, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 09.37 WIB. Kecelakaan yang menimpa kereta bernomor KA 2704 dan sepeda motor tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga.

KA Masnambo Service merupakan kereta api angkutan barang dengan rute dari Stasiun Nambo, Bogor, Jawa Barat, menuju Kalimas, Surabaya, Jawa Timur. Belum diketahui terkait adanya korban jiwa dan nilai kerugian akibat kecelakaan tersebut.

“Info dari masinis KA 2074 [Masnambo Service] tertemper sepeda motor di KM 5+5 petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol,” kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Ixfan mengatakan masinis sudah membunyikan klakson otomotif atau semboyan 35 untuk memberi peringatan, namun sepeda motor tetap melintas dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Langkah lebih lanjut, masinis KA Masnambo Service diperintahkan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan sarana.

Informasi dari masinis pun, lanjut Ixfan, tidak ada rangkaian kereta yang mengalami kerusakan.KA Masnambo Service tetap harus berhenti di Stasiun Semarang Poncol untuk pembuatan laporan kejadian.

Kecelakaan KA yang terjadi di perlintasan sebidang di Kota Semarang sudah kerap terjadi. Hal itu seperti tabrakan antara truk dan KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang, pertengahan Juli lalu.

DPRD Kota Semarang sempat menyoroti masih adanya perlintasan tanpa palang pintu di wilayah tersebut dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, ada perlintasan yang dijaga secara sukarela di mana relawannya hanya mengandalkan data secara manual terkait jadwal kereta.

“Ada dua bentuk komunikasi penjaga perlintasan, ada jadwal [perjalanan KA] manual yang ditempel dan ada juga komunikasi WhatsApp (WA) kereta sampai di mana dan sebagainya,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.