Jum’at Curhat Di Desa Riam Panjang, Ini Imbauan Yang Disampaikan Kapolsek Pengkadan

Avatar photo

KAPUAS HULU, Kalbar – Untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat dan untuk menampung segala keluhan dan aspirasi masyarakat, Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat, yang kali ini dilaksanakan di balai serbaguna Dusun Sungai Kepayang Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan dengan dihadiri oleh perangkat Desa Riam Panjang dan beberapa warga, Jum’at (17/3/2023) pagi.

Selain untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut Polsek Pengkadan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan melalui kegiatan Jum’at Curhat ini masyarakat dapat menyampaikan segala jenis pengaduan yang dikeluhkan masyarakat.

“Selain memberikan himbauan, kami juga menampung segala curahan, keluhan dan aduan dari masyarakat,” kata Ipda Adi Kosasih.

“Kami berharap komunikasi yang aktif polisi bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” lanjutnya.

Jum’at Curhat kali ini kami menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat, salah satunya dari Rizal.

Rizal menyampaikan keluhan di antaranya dengan musim penghujan ini banyak aliran sungai Riam Panjang tersumbat dan keruh yang membuat air sungai meluap mengakibatkan banjir masuk ke pemukiman warga.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pengkadan menyampaikan, bahwa Polsek Pengkadan sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk melaksanakan gotong royong memperlancar saluran yang tersumbat oleh sampah.

Dikesempatan itu, Kapolsek Pengkadan pun menyampaikan himbauan kepada warga terutama permasalahan banjir yang di akibatkan oleh sampah yang menumpuk di saluran air sungai.

“Kebiasaan warga yang sering membuang sampah sembarangan salah satu dari beberapa yang menyebabkan terjadinya banjir,” ungkap Kapolsek.

“Meski nampak tidak mempengaruhi apa-apa, tapi kenyataannya membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal,” jelas Ipda Adi Kosasih.

Terhadap warga, Kapolsek mengharapkan kesadaran mereka, bahwa betapa besar dampak dari perbuatan dari warga yang membuang sampah sembarangan.

“Marilah kita menyadari bahwa membuang sampah dapat menyebabkan kedangkalan sungai. Sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya menuju muara sungai,” pinta Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan dapat kiranya untuk aktif memberikan informasi jika melihat hal-hal yang mencurigakan dilingkungannya.

“Jika ditemukan hal yang mencurigakan atau hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan antisipasi sehingga hal yang tak diinginkan dapat dicegah, dan apabila ada curahan hati masyarakat yang belum tersampaikan dapat kiranya disampaikan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor polsek pengkadan,” ujar Kapolsek.

 

 

#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Pontianak Kota, #Polres Mempawah, #Polres Singkawang, #Polres Sambas, #Polres Bengkayang, #Polres Landak, #Polres Sanggau, #Polres Sekadau, #Polres Sintang, #Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, #Polres Ketapang, #Polres Kubu Raya, #Polres Kayong Utara, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat, #Polri News, #Densus, #Polri, #Bansos Polda, #Polda Dan Covid, #Vaksinasi Polda, #Listyo Sigit, #Oknum Polisi, #Humas Polri, #Humas, #Divhumas,