Berita  

Juara Krenova 2023, Inovasi Warga Bulakan Sukoharjo ini Dipakai di 3 Klinik

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Sebuah aplikasi rekam medis elektronik menggunakan cloud computing berhasil mengantarkan warga asal Bulakan, Sukoharjo, Wahyu Wijaya Widiyanto, menjuarai Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Sukoharjo 2023 dalam kategori masyarakat umum.

Wahyu membutuhkan riset 1,5 tahun demi meluncurkan produk yang telah digunakan di tiga klinik di Soloraya tersebut. Sepak terjang Wahyu memang tak lepas dari dunia rekam medis mengingat saat ini ia menjabat Ketua Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan/Rekam Medis di Politeknik Indonusa.

Inovasinya yang berbentuk aplikasi berbasis website tersebut berasal dari hasil studi lapangan berupa pengumpulan data, observasi, wawancara, dan pendokumentasian sejak 2020 lalu saat pandemi Covid-19 merebak.

“Waktu itu saya coba untuk beberapa riset di fasilitas layanan kesehatan [Fasyankes] tingkat pertama, itu kan di klinik. Nah klinik itu saya datangi satu persatu melihat kondisi pelayanan yang lama di beberapa lokasi. Saat itu lebih banyak fasilitas kesehatan yang memilih mencatat secara konvensional,” ungkap Wahyu saat berbincang dengan Solopos.com dalam tugasnya di Laweyan, Solo, pada Selasa (20/6/2023).

Dari risetnya tersebut diketahui beberapa klinik memilih mencatat rekam medis secara konvensional lantaran menganggap penggunaan aplikasi cukup merepotkan. Pada bagian lain masyarakat merasa pencatatan konvensional memperlambat proses pelayanan.

Dari proble mitu, Wahyu menciptakan inovasi aplikasi rekam medis elektronik menggunakan cloud computing untuk menjawab permasalahan keduanya. Selain itu inovasinya tersebut juga didukung kebijakan yang mengharuskan rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24/2022 tentang Rekam Medis.

Melalui kebijakan ini, Fasyankes diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.

Namun sayangnya meski telah siap sejak 2022, inovasinya tak langsung disambut para user atau pengguna. Padahal menurut Wahyu, ia telah berupaya memberikan layanan gratis bagi setiap klinik yang ingin mencobanya.

“Banyak yang masih ragu, karena beberapa klinik sudah menggunakan pihak ketiga untuk membuat aplikasi, namun dalam prosesnya ketika ada permasalahan, ditinggalkan. Jadi mereka takut. Kalau kami menawarkan service excellent. Kami berkomitmen mendampingi jika ada trouble bahkan penambahan menu dalam aplikasi,” ungkap Wahyu.

Ia berharap inovasinya tersebut dapat bermanfaat dan dimaksimalkan sebagai buah karya untuk tidak dikomersilkan. Namun saat berjalannya waktu, pengguna aplikasi di lapangan meminta fitur tambahan.

Dari sana ia kemudian membuat batasan tersendiri. Bagi rekam medis standar rawat jalan sesuai dengan metode data dari Kemenkes ia memberikannya secara gratis. Namun bagi yang menginginkan fitur tambahan untuk rawat inap maupun farmasi dan pesanan khusus, pengguna dibebankan tarif tertentu sesuai tingkat kesulitan dan banyaknya fitur tambahan. Tarifnya mulai dari Rp200.000-an.

“Ada juga dari klinik yang menyampaikan infrastruktur maupun pembiayaannya kurang, maka kami tawarkan yang sistem cloud [penyimpanan secara online]. Kalau sistem ini kami tawarkan dengan sistem sewa satu bulannya Rp100.000-an dan ini pun akhirnya banyak yang berkenan,” ungkap Wahyu.

Jamin Keamanan Data

Ia menjamin kerahasiaan data Fasyankes dengan menggandeng pihak ketika sebagai server yang telah tersertifikasi. Wahyu membuat aplikasinya mengacu pada UU ITE, sehingga kemanan data menjadi prioritas.

Dalam aplikasinya ia juga telah menambahkan fitur tertentu yang memberikan batasan pada hak akses, histori penggunaan, bahkan persetujuan tertentu yang harus dilakukan saat mengakses.

Demi meraih kepercayaan pengguna, Wahyu juga menggelar seminar nasional dan focus group discussion untuk memperkenalkan inovasinya itu. Tak berhenti di sana, ia juga mengikutkan inovasinya pada Lomba Krenova 2023 demi mendapatkan validasi jika karyanya tersebut dapat menjadi solusi.

“Saya akan buktikan dulu kemudian baru berargumen dan berteori,” tegasnya.

Kini aplikasinya tersebut telah digunakan oleh tiga klinik di Soloraya yakni Klinik Pratama Gita Husada Boyolali, Klinik Kusumahadi 2 Karanganyar, serta Klinik Rahmat Sehat Sukoharjo. Bahkan ada 6-10 klinik lain yang sedang mengantre untuk mendapatkan aplikasi tersebut.

Ia tak memungkiri aplikasinya pernah mengalami masalah mengingat data setiap klinik berbeda. Biasanya permasalahan terjadi saat memasukkan data, sementara aplikasi sudah di setting default, sehingga saat memasukkan dengan karakter tertentu tidak bisa menyimpan.

Selain itu permasalahan pernah terjadi pada penyimpanan, namun menurutnya hal itu sudah diperbaiki dengan menambahkan pengaturan tertentu sesuai kebutuhan di lapangan dan aturan dari kementerian yang berkaitan dengan metadata. Aplikasi rekam medis elektronik Wahyu bisa digunakan menggunakan laptop, PC, bahkan handphone berbasis Android.

Ia juga telah berupaya mendaftarkan hak kekayaan intelektual/HKI secara mandiri atas karyanya. Namun hal itu belum disetujui lantaran ada kekurangan dokumen yang saat ini tengah diperbaiki dan tinggal memproses ulang. Ia memastikan proses pendaftaran tersebut cukup cepat, selama data dan dokumen pendukung lengkap.

Ke depan ia berencana untuk memutakhirkan aplikasi dan mengenalkan produknya itu ke ranah global sebagai sebuah pembuktian.

“Melalui Krenova ini saya berharap masyarakat lebih paham dan melek IT (teknologi informasi). Saya juga ingin menunjukkan Sukoharjo bisa loh [membuat inovasi] dan tanpa bantuan pemerintah saya rasa tidak bisa jalan. Saya harap fasyankes di Sukoharjo dan sekitarnya setelah ini mau beralih dan merasa aman dan nyaman serta bisa memaksimalkan produk ini,” ungkapnya. (aslama)

Sumber: soloraya.solopos.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut