Jokowi Tunjuk, Nana Sudjana Eks Kapolres Solo-Kapolda Metro Jadi Pj Gubernur Jateng

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen (Purn) Nana Sudjana menjadi Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang segera purnatugas. Nana diketahui merupakan sosok yang lama berkarier di kepolisian.

Dirangkum  dari berbagai sumber, Jumat (1/9/2023), Nana merupakan alumni Akademi Kepolisian 1988, sama dengan mantan Kapolri Jenderal Idham Azis. Selama bertugas di kepolisian, Nana pernah mengisi sejumlah jabatan strategis.

Di awal kariernya, Nana sempat menjadi Kapolsekta Umbul Harjo Polresta DIY. Dia juga pernah menjabat Kapolsek Metro Tamansari Jakbar pada 2002.

Nana juga sempat menjabat Kapolres Probolinggo pada 2006 dan Kapoltabes Surakarta pada 2010. Nana selanjutnya diangkat menjadi Direktur Intelkam Polda Jateng pada 2011 dan Dir Intelkam Polda Jatim pada 2014.

Pria yang lahir di Cirebon pada 26 Maret 1965 ini lalu dipromosikan menjadi Wakapolda Jambi pada 2015 dan Wakapolda Jabar pada 2016. Setelah itu, Nana menjadi Direktur Politik Baintelkam Polri.

Pada awal Mei 2019, Nana dipromosikan sebagai Kapolda NTB sampai akhirnya ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3331/XIII/KEP./2019 tertanggal Jumat (20/12).

Setelah itu, Nana digeser menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Nana selanjutnya ditugaskan menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Nana kemudian dimutasi lagi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Terakhir, Nana juga menjabat Inspektur Utama Setjen DPR RI.

Keputusan Nana menjadi Pj Guberur Jateng itu ditetapkan dalam rapat tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Ada 10 nama Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi.

“Ya semuanya oke,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9). Ali mengkonfirmasi daftar nama Pj gubernur yang diputuskan Jokowi.

Sumber detikcom juga membenarkan bahwa Jokowi sudah memutuskan sejumlah nama untuk mengisi posisi Pj gubernur. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8) kemarin.

“Ya jam 15.00 WIB (kemarin),” kata Ngabalin.

Berikut ini nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.