Jelang Deklarasi ODS, Tim Verifikasi Masih Temukan BAB Sembarangan di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersiap melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Namun, saat melakukan verifikasi di lapangan, masih ada masyarakat yang melakukan BABS.

Meski begitu, Pemkab Banjarnegara tetap optimistis Banjarnegara bisa melakukan deklarasi 100 persen ODF di tahun 2023 ini.

Masih adanya BABS di Banjarnegara ini saat tim verifikasi lapangan dari Provinsi Jateng melakukan kunjungan ke Banjarnegara. Namun hal ini segera ditangani oleh pihak terkait, sebab jumlah masyarakat yang masih melakukan BABS sangat kecil.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, verifikasi lapangan dari provinsi ini sebagai tindak lanjut hasil verifikasi administrasi yang telah berlangsung sebelumnya. Dia pun menyambut baik dan mempersilakan tim verifikator untuk melakukan tinjauan lapangan serta siap membantu mefasilitasi pelaksanaan dari awal hingga akhir.

“Saya berharap segala upaya dan langkah yang telah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara lakukan dalam percepatan pencapaian ODF mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Kabupaten Banjarnegara pada bulan Juli 2023 ini bisa melaksanakan deklarasi ODF 100 persen,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Latifa Hesti Purwaningtyas menyampaikan kegiatan verifikasi ini untuk melihat kesesuaian capaian ODF di lapangan. Sedangkan untuk lokasi verifikasi adalah delapan desa dari delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Delapan desa tersebut, yakni Desa Karangsari Kecamatan Pejawaran, Sijenggung Kecamatan Banjarmangu, Kaliurip Kecamatan Madukara, Tlagawera Kecamatan Banjarnegara, Twelagiri Kecamatan Pagedongan, Majalengka Kecamatan Bawang, Desa Wanadadi Kecamatan Wanadadi dan Tanjunganom Kecamatan Rakit,” katanya.

Ketua Tim Verifikasi Jawa Tengah, Yuni Rahayuningtyas mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah menyampaikan segala administrasinya. Dari situ Banjarnegara sudah mengklaim 100 persen akses untuk jamban sehat.

“Klaim tersebut kita buktikan melalui kunjungan ke lokasi yang menjadi fokus penilaian. Bila tim verifikasi menemukan hal yang tidak sesuai dengan kriteria akses jamban sehat maka harus ada tindak lanjut secepatnya,” katanya.

Dari hasil cek lapangan, tim verifikasi mengakumulasi data yang diperoleh dan mendapatkan hasil masih ada warga yang buang air besar sembarangan (BABS).

“Sebanyak 657 Kepala Keluaraga (KK) di delapan desa sudah kita lakukan verifikasi dan mendapatkan 503 KK sudah permanen jamban sehatnya. Semi permanen ada 9 KK, yang numpang 114 KK dan masih ada 31 KK BAB sembarangan,” katanya.

Meskipun ada temuan di lokasi, namun Yuni menilai jumlahnya sedikit. Dia meminta Pemkab Banjarnegara untuk segera menanganinya. “Kami tetap optimis Pemkab Banjarnegara akan mampu menyelesaikannya untuk segera mendeklarasikan ODF 100 persen di tahun 2023 ini,” ujarnya.

sumber: serayunews

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi