Berita  

Janji Pj Bupati Batang: Tindak Tegas Warung Remang-remang Terlibat Praktik Prostitusi

Avatar photo

BATANG, Jateng- Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah nyata dalam menangani masalah praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat di warung remang-remang wilayah Kandeman Batang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Batang sebagai tanggapan terhadap desakan dan kekhawatiran masyarakat terkait praktik yang tidak senonoh tersebut.

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan serius. “Akan segera kita tindaklanjuti, nanti petugas Satpol PP yang akan menertibkannya,” ujar Lani pada Rabu (24/5/2023).

Pemerintah daerah menyadari pentingnya memberantas praktik prostitusi yang menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat. Untuk itu, mereka telah merencanakan langkah-langkah konkret guna menangani permasalahan ini. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap seluruh warung yang berada di wilayah Kandeman Batang.

Dalam pendataan tersebut, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP, guna mengidentifikasi warung yang tidak memiliki izin atau yang menggunakan warung sebagai tempat praktik prostitusi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lanjutan dalam memberantas praktik tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran izin dan praktik prostitusi di warung remang-remang. Tindakan yang akan diambil meliputi sanksi dan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya penindakan yang tegas, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pemilik warung yang melanggar aturan serta sebagai upaya pencegahan agar praktik prostitusi tidak terus berlangsung.

Tidak hanya melakukan penindakan, pemerintah daerah juga akan mengawasi dengan ketat warung yang memiliki izin dan tidak terlibat dalam praktik prostitusi. Pengawasan yang dilakukan secara rutin bertujuan untuk memastikan bahwa warung tersebut beroperasi secara legal dan menjunjung tinggi moralitas. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan edukasi kepada pemilik warung dan karyawan tentang bahaya prostitusi serta dampak negatifnya terhadap masyarakat.

“Pihak kami akan memberikan edukasi kepada pemilik warung dan karyawan tentang bahaya prostitusi serta memberikan pemahaman mengenai dampak negatifnya bagi masyarakat,” tambah Lani.

Hal ini dilakukan dalam upaya mendorong warung agar beroperasi secara legal dan menjauhkan diri dari praktik yang melanggar norma dan hukum. Praktik prostitusi di warung remang-remang telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. “Kami menyadari pentingnya mengatasi permasalahan ini dengan tindakan yang tegas dan terukur. Upaya kami tidak hanya sebatas penindakan, namun juga pengawasan dan edukasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik yang merugikan ini,” tukasnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik prostitusi. Masyarakat diimbau agar melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau adanya warung remang-remang yang terlibat dalam praktik tersebut. Laporan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam upaya penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam penutup pernyataannya, Lani Dwi Rejeki menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik prostitusi di warung remang-remang. “Kami akan terus berupaya memastikan bahwa warung-warung yang terlibat dalam praktik prostitusi ditertibkan dan tidak ada lagi yang beroperasi secara ilegal. Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar, terbebas dari praktik yang merusak moral dan menyimpang,” paparnya.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah, diharapkan praktik prostitusi di warung remang-remang di wilayah Kandeman Batang dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik yang meresahkan ini. (aslama)

Sumber: gonews.co

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase