Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Jalingkut Kota Tegal-Brebes Direnovasi, Begini Skenario Saat Arus Mudik

Tegal – Ruas jalan lingkar utara (Jalingkut) penghubung Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diperbaiki. Perbaikan ini disebut akan memakan waktu hingga delapan bulan.
Jalan penghubung Kota Tegal dan Brebes ini merupakan jalur yang digunakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur Pantura dalam Kota Tegal hingga Brebes.

Menjelang arus mudik beberapa pekan lagi, ruas jalan ini diperbaiki. Perbaikan ruas jalan ini dilakukan dengan pembetonan badan jalan.

Badan jalan yang diperbaiki sepanjang satu kilometer. Tahap pertama dengan mengupas beton lama dan akan diganti dengan beton baru.

Dwi Deny Apriliano, staf teknik PPK 1.1 Binamarga Jawa Tengah Ruas Losari-Pemalang menerangkan, perbaikan jalur ini tidak sampai mengganggu proses arus mudik April nanti.

Proses perbaikan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes, Senin (18/3/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Karena saat arus mudik atau H-10 Lebaran, pekerjaan akan dihentikan.

Kemudian jalan baru tersebut bisa digunakan secara fungsional. Deny mengatakan, saat arus mudik nanti akan diberlakukan fungsional satu jalur dengan tetap bisa melewati Jalingkut.

“Jadi H-10 semua pekerjaan off. Nanti fungsional, dan pekerjaan akan dilanjutkan habis Lebaran,” kata Deny, Senin (18/3/2024).

Staff Teknik PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah ini meneruskan, perbaikan ruas Jalingkut dilakukan sejak 13 Maret dengan target selesai 8 bulan ke depan. Pekerjaan dimulai dari ruas jalan sisi selatan atau arah timur ke barat.

“Sepanjang 1,11 kilometer kegiatan konstruksi beton. Sesuai kontrak selesai 8 bulan atau Oktober-November 2024 selesai. Anggarannya kurang lebih Rp 19 miliar,” kata Deny.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono