Jalin Kerjasama Dengan Polres Rembang, Karutan Harapkan Hal Ini

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas guna mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hari ini menyelenggarakan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Resor Rembang, Senin (5/6).

Bertempat di Aula Rutan Rembang, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Seluruh Pegawai Rutan Rembang, Kapolres Rembang beserta jajaran, dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari diskusi sebelumnya tentang perencanaan kegiatan kerjasama antar instansi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Rembang.

Kegiatan dibuka dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Rutan Rembang, Irwanto. Dalam sambutannya dirinya mengucapkan terima kasih kepada APH di Kabupaten Rembang khususnya Polres Rembang.

“Rumah Tahanan Negara Rembang dan Kepolisian Resor Rembang telah menjalin kerjasama yang erat dalam setiap lini bidang tugas.”ujarnya.

“Kita berharap kerjasama yang telah terlaksana tetap berjalan secara berkelanjutan dalam rangka perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh pihak kesatu yaitu Kepala Rutan Rembang dan Kepala Kepolisian Resor Rembang selaku pihak kedua.

Di sisi lain dalam sambutannya, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menanggapi dengan positif dan bersedia bekerja sama dengan Rutan Rembang dalam hal pelaksanaan tugas

“Dalam kesempatan menghadiri undangan acara penandatanganan ini saya menyampaikan bahwa dengan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu wujud nyata eratnya jalinan kerja sama koordinasi yang sangat harmonis antara Rutan Rembang dengan Polres Rembang,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata oleh Karutan Rembang kepada Kapolres Rembang serta kegiatan sesi foto bersama. (aslama)

Sumber: kumparan