Jadi Tersangka, Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Mayat Dicor Semarang Tak Ditahan

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – AI alias Imam (17), pedagang angkringan yang jadi saksi mayat dimutilasi dan dicor di Semarang, Jawa Tengah, resmi jadi tersangka. Polisi menetapkannya karena terbukti tahu aksi pembunuhan yang dilakukan Muhammad Husen, tetapi tidak melaporkannya. Meski begitu, Imam tidak ditahan lantaran ancaman hukuman untuk kasusnya di bawah lima tahun. “Imam tidak ditahan, masih […]

Artikel Jadi Tersangka, Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Mayat Dicor Semarang Tak Ditahan pertama kali tampil pada Komunikatif.com.