Berita  

Jadi Pembicara, Polda Kalteng Sampaikan Dampak Disrupsi Digital pada Karakter

Avatar photo

Palangka Raya – Bidang Humas Polda Kalteng menjadi pembicara utama dalam seminar mahasiswa yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) di Gedung Olah Raga dan Seni (GOR Seni) UPR, Jumat (17/11/2023) pagi.

Melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disspa Cak Sam, Bidhumas Polda Kalteng menjadi pembicara bersama Dr. Yunita Asmawati, S.IP., M.Si Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR dan Ida Bagus Suryanatha, S.Sos., M.A Dosen Jurusan Sosiologi FISIP UPR.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto diwakili Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menerangkan, seminar tersebut mengangkat topik : Disrupsi Digital dan Urgensi Pendidikan Karakter Pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.

“Dari topik tersebut, kemudian kami menyampaikan materi tentang “Dampak Disrupsi Digital Bagi Pendidikan Karakter Gen Z”, jelas Kombes Erlan.

Dampak disrupsi digital diantaranya, dapat menciptakan inovasi baru di dunia maya, seperti terciptanya aplikasi yang menunjang dunia pendidikan, aplikasi kajian keagamaan, aplikasi pembelajaran jarak jauh, dan lain-lain.

“Disamping itu, disrupsi digital juga berdampak negatif dan menjadi ancaman, kalau pengguna digital tidak bijak mengaplikasikannya. Seperti munculnya aplikasi atau situs judi online, situs pornografi, situs kencan online, dan masih banyak yang lainnya,” urainya.

Seminar yang diikuti oleh ratusan mahasiswa tersebut berjalan dengan sangat menarik dan mahasiswa sangat antusias mengikutinya.

“Kami berharap materi yang kami sampaikan bermanfaat bagi mahasiswa sehingga dengan adanya disrupsi digital bisa berdampak positif bagi mahasiswa dan dapat membentuk pendidikan karakter yang lebih baik lagi,” tutupnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau