Izin Operasional Klinik Pratama Rutan Banjarnegara Telah Terbit

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Usai terima surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, kini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara berhasil kantongi izin operasional klinik pratama.

Hal tersebut diresmikan dengan serah terima sertifikat izin Operasional Klinik Pratama Rutan Banjarnegara.

Surat Izin Operasional Klinik diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Pengaduan Bambang Ariwibowo kepada Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Azan Subehi dan Perawat Pertama Rutan Banjarnegara di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Tenaga Kerja Penanaman modal Kabupaten Banjarnegara, Senin (17/4).

Kepala Disnaker PMPTSP Abdul Suhendi melalui

Kepala Bidang Perizinan mengucapkan selamat kepada Rutan Banjarnegara atas terbitnya Surat Izin Operasional Klinik Pratama Rutan Banjarnegara.

“Semoga dapat menambah semangat dan legalitas dalam memberikan layanan kepada Warga Binaannya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma melalui Kasubsi Yantah Azan Subhi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dengan Rutan Banjarnegara.

“Kami jajaran Rutan Banjarnegara mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjarnegara yang telah mendukung percepatan izin operasional klinik pratama Rutan Banjarnegara,” ucapnya.

Sumber: kumparan.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polda Jawa Tengah, Jawa Tengah, Polri, Polisi, OKC 2023, Ops Ketupat Candi 2023, Operasi Ketupat Candi 2023