Ini Tugas, Masa Kerja dan Tanggungjawab Pantarlih Pemilu 2024 di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024, merupakan badan adhoc yang masa kerjanya terlibang singkat. Pantarlih sendiri akan mulai bekerja mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023, dimana Banjarnegara membuka 3.234 anggota Pantarlih yang tersebar di seluruh wilayah Banjarnegara.

Menghadapi Pemilu 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas Pantarlih sejak 26 hingga 31 januari 2023. Mereka akan bertugas melakukan pencocokan daftar pemilih, pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Uji Suroso mengatakan, untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang, di wilayah Kabupaten Banjarnegara direncanakan ada 3.234 TPS, sehingga KPU Banjarnegara membutuhkan 3.234 orang Pantarlih.

“Pendaftaran sudah dimulai, dan KPU akan mengumumkan peserta yang lolos pada 5 Februari dan pelantikan pada 6 Februari 2023. Pantarlih ini akan langsung bekerja sejak dilantik, hingga 15 Maret 2023.” katanya.

Menurutnya, petugas Pantarlih ini nantinya akan membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Petugas ini akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan mendatangi rumah ke rumah. Tak hanya sampai di situ, bagi warga yang sudah dicocokan juga diberikan bukti terdaftar pada pemilih.

“Hasil pencocokan dan penelitian ini kemudian diserahkan ke PPS, PPK, dan KPU,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pantarlih juga harus melakukan koordinasi dan membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Sebab Pantarlih ini, bertanggungjawab pada PPS.

sumber: serayunews.com

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA