Ini Tampang Penipu Calon 19 TKI di Rembang, Pelaku Beraksi Sejak 2017!

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Seorang pria di Rembang, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menipu belaSAN calon tenaga kerja Indonesia.

Modus pelaku yakni mengiming-ingimingi para korban bekerja ke luar negeri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Pelaku yang kesehariannya bertani ini sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu dengan jumlah korban mencapai 19 orang.

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan menjanjikan para korbannya bekerja ke Malaysia dengan gaji tinggi.

Namun setelah para korban menyetor sejumlah uang para korban tidak kunjung diberangkatkan. Polisi juga menyita sejumlah paspor, KTP para korban hingga berkas lowongan pekerjaan.

Akibat perbuatannya pelaku kini dijerat Undang-Undang perlindungan pekerja migran dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.

sumber: kompas

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara