Ini Tampang Pelaku Investasi Bodong Seragam Kantor Senilai Miliaran di Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Naila, pedagang pasar di Rembang ditangkap Satreskrim Polres Rembang.

Warga Sumberjo, Rembang, itu, sejak setahun terakhir melakukan investasi bodong seragam kantor.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

Perempuan berusia 33 tahun tersebut dikeler Srikandi Polres Rembang di rumahnya. Atas tindakan melakukan tindakan penipuan.

Polisi sempat melakukan penggeledahan di kamarnya.

Ditemukan barang bukti stempel palsu dan surat-surat.

Barang-barrang bukti itu, lalu diamankan polisi.

Naila yang merupakan istri dari seorang pedagang bakso itu, sempat ditanya tentang aksi kejahatannya oleh Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo.

Dia mengakui jika memang melakukan penipuan. Dengan korban yang cukup banyak.

Atas tindakannya ini, dia kemudian harus menjalani proses hukum.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tentang adanya investasi bodong.

“Tersangka Naila diduga melakukan penipuan dengan modus menarik dana dari masyarakat dengan model menanam modal,” jelas AKP Heri.

Tujuannya, untuk usaha menjual batik untuk seragam dinas di berbagai daerah,” imbuhnya.

Namun, uang itu ternyata diputar dan tidak ada bentuk usaha yang dimaksud.

Dengan begitu, diduga dia melakukan penipuan.

Sejumlah korban Naila mengaku, memberikan uang sebagai modal itu secara bertahap.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kudus ini, satu korban ada yang memberikan dana sebagai modal itu Rp 6 juta hingga mencapai Rp 2 miliar.

Ada juga yang menyerahkan sertifikat tanah serta BPKB motor dan mobil.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng