Ini Modus Pasutri Gelapkan 60 Mobil Rental di Wilayah Salatiga dan Semarang

Avatar photo

SALATIGA – Pasangan suami istri harus berurusan dengan polisi karena telah menggelapkan mobil.

Pasutri tersebut telah menggelapkan puluhan mobil hingga akhirnya ditangkap polisi.

Sepasang suami istri menggelapkan 60 mobil rental di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk gali-tutup lubang utang tersangka.

“Total ada 60 mobil, uangnya untuk gali lubang-tutup lubang,” kata tersangka Nurul Fadhilah (25), warga Desa Truko Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga, Rabu (15/5/2024).

Tersangka melakukan penggelapan tersebut dalam satu tahun terakhir.

Modus yang digunakan dengan menawarkan investasi kerja sama sewa mobil.

“Saya janjikan per bulan mendapat uang Rp 5 juta per mobil,” ungkapnya.

Nurul mengungkapkan, korban yang diajaknya kebanyakan adalah teman-temannya sendiri yang sudah dikenal.

“Mobil yang saya bawa lalu saya gadaikan, satu mobil rata-rata Rp 30 juta,” jelasnya.

Kronologi kejadian

Sementara istri Nurul, Reni Havidiyanti Hartono mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Apalagi saat ini anaknya baru berusia tiga bulan.

“Saya menyesal karena malah terkena kasus ini,” kata dia.

sumber: SerambiNews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono