Ini Lokasi Samsat Keliling Demak Hari Ini Selasa 7 Maret 2023, Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada  Selasa 7 Maret 2023 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling Demak hari ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Balai Desa Wonosalam

Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Guntur

Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 – 20.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

sumber:  TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI