Ini Hasil Olah TKP TAA Polda Jateng terkait Kecelakaan Simpang Exit Tol Bawen

Avatar photo

UNGARAN – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di simpang atau pertigaan exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (24/9/2023). Dari hasil penyelidikan tim TAA Ditlantas Polda Jateng itu diketahui sejumlah fakta di balik kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka pada Sabtu (23/9/2023) malam.

Proses olah TKP yang dilakukan tim TAA Ditlantas Polda Jateng itu berlangsung sekitar satu jam. Dari hasil olah TKP itu diketahui jika penyebab utama kecelakaan akibat kegagalan fungsi rem dari truk tronton yang dikemudikan Agus Riyanto.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat truk tronton berpelat nomor AD 8911 IA melaju dari arah Semarang. Truk bahkan sempat menyalip bus di sekitar Terminal Bawen.

“Namun setelah turunan, mendekati simpang exit tol Bawen, sopir sempat memindahkan [persneling] gigi dari gigi empat ke dua. Tapi, ada kesulitan dan sudah dilakukan pengereman. Lalu, fungsi rem blong dan menabrak tujuh mobil serta 9 motor,” ungkap AKP Dwi Himawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (25/9/2023).

Kasat Lantas Polres Semarang menambahkan korban meninggal dunia padakecelakaan maut di simpang exit tol Bawen berjumlah tiga orang dan satu orang luka berat. Sementara korban luka-luka mencapai 26 orang.

Untuk korban meninggal, kata AKP Himawan, diakibatkan benturan awal sehingga masuk ke kolong truk dan terdorong sekira 56 meter. Hal itu menyebabkan kendaraan yang ditumpangi, untuk mobil terbalik dan motor ringsek parah.

“Ada pula posisi kendaraan terpental di sebelah kiri dan kanan. Maka, pada kasus ini sopir dianggap lalai dalam kontrol pengereman rem sehingga rem tidak berfungsi optimal saat kendaraan melaju. Bahkan dari pemeriksaan diketahui sopir hanya memiliki SIM A. Padahal jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.