Ini Alasan Kasatlantas Polres Batang Larang Gunakan Sepada Motor Metic

Avatar photo

BATANG – Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor matic di karakter jalan berkelok, tanjakan, hingga turunan curam.

Saran pelarangan menggunakan motor matic bukan tanpa alasan karena seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Batang terutama di dataran tinggi berujung maut.

Ia pun mengimbau kepada pengendara agar di jalan turunan panjang, pengendara motor matic harus lebih waspada, karena seringkali terjadi motor matic remnya blong.

Pasalnya, motor matic hanya bergantung pada rem untuk menghentikan lajun kendaraan, tak ada engine brake yang seefektif motor bertransmisi manual.

AKP Agus Pardiyono Marinus pun mengakui banyak orang yang lebih memilih mengendarai sepeda motor matic. Karena alasan kepraktisan dan tampilan yang menarik.

Namun banyak orang yang belum paham juga cara antisaipasi agar tidak terjadi rem blong. Yaitu dengan cara bergantian antara rem depan dan rem belakang. Dan hindari rem secara bersamaan.

Jika salah satu rem terasa blong, segeralah menepi untuk mendinginkan piringan cakram dan kaliper hingga rem normal kembali.

“Oleh karena itu, kami akan langsung mengimbau ke warga supaya tidak mengendarai motor matic di dataran tinggi,” katanya, saat ditemui, di Mako Satlantas Batang, Kabupaten Batang, Jumat 6 Oktober 2023.

Satlantas Polres Batang pun dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi langsung ke lokasi yang sering terjadi kecalakaan lalu linta yang menggunakan sepeda motor bermesin matic.

“Motor matic di atas ketinggian itu sering kali mengalami rem blong. Nanti kami akan memasang beberapa rambu atau baliho imbauan maupun larangan agar pengendara sepeda motor matic, tidak berkendara di jalanan yang menanjak, karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas,”ungkapnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.