Husein Peragakan 102 Adegan Pembunuhan & Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Penyidik Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi pengusaha depot air isi ulang Irwan Hutagalung. Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan pelaku Muhammad Husein (28) untuk memperagakan 102 adegan, mulai awal membunuh, memutilasi hingga mengecor korban di samping toko.

“Total ada 102 adegan. Tadi juga menampilkan saksi-saksi yang terlibat, dan urutannya dari awal pembunuhan, mutilasi, dan saat mengecor korban di samping toko air isi ulang,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Christiano di lokasi rekonstruksi, Rabu (24/5).

“Sampai sekarang masih sama dengan keterangan saksi dan tersangka,” ungkapnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Muhammad Rizky Pratama mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari kesesuaian barang bukti dan pemeriksaan penyidik dengan kondisi sebenarnya. Nantinya dapat ditetapkan secara tegas dan terarah hukum atau pidana apa yang akan menjerat tersangka.

“Kemudian kami masih menunggu berkas tahap satu dari penyidik Polrestabes Semarang, nanti juga ada berkas tahap dua, terus baru dilimpahkan PN Semarang,” kata Rizky.

Dari hasil rekonstruksi kali ini, perbuatan Husen adalah pembunuhan berencana. Namun untuk penetapan lebih jelasnya masih akan menunggu berkas pendukung lainnya dari tim penyidik Polrestabes Semarang.

“Untuk sementara kita pasang Pasal 340, pembunuhan berencana,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen, tersangka pembunuhan sadis bos air isi ulang di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pria berusia 28 tahun itu terancam hukuman pidana mati atau penjara 20 tahun.

“Husen ini pelaku tunggal, dan yang bersangkutan akan dijerat Pasal KUHP 340 pembunuhan berencana, 20 tahun penjara,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

sumber: merdeka

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase