Hingga November, Jasa Raharja Pati Salurkan Santunan Asuransi Kecelakaan Sebesar Rp66 Miliar

Avatar photo

Pati – PT Jasa Raharja wilayah Pati mengungkapkan, setidaknya hingga Bulan November 2022, telah menyalurkan santunan kecelakaan kendaraan di jalan raya sebesar Rp66 miliar.

Hal demikian disampaikan langsung melalui Andika Kusuma Jaya, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Pati saat dikonfirmasi oleh tim mitrapost.com di kantornya pada Jumat, (23/12/2022).

“Untuk Jasa Raharja Perwakilan Pati ini, hingga November berarti ya telah menyalurkan Santunan tersebut sebanyak Rp66 miliar mas,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pemberian santunan tersebut diberikan, baik pada korban kecelakaan luka-luka, korban mengalami cacat tetap, hingga korban meninggal dunia.

Sementara itu, berkaitan dengan jumlah korban, pihaknya belum bisa memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Satlantas Polres Pati.

Meskipun demikian, pihaknya mengklaim bahwa tingkat fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Pati mengalami penurunan.

“Nah berkaitan dengan status korban untuk tahun ini, yang mengalami peningkatan yaitu korban yang luka-luka, sedangkan korban kematian Mengalami penurunan ini mas. Berarti ini kan menunjukkan bahwa tingkat fatalitas itu menurun mas,” imbuhnya.

Diketahui bahwasanya jumlah nominal santunan yang diberikan kepada masing-masing korban dengan nominal yang berbeda.

Andika menjelaskan bahwa untuk korban kecelakaan luka-luka akan diberikan Santunan sebesar akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.

Sedangkan cacat tetap dan kematian masing-masing akan mendapatkan santunan dengan besaran maksimal Rp50 juta.

#Polres Pati