Himbauan Kamtibmas Kanit Samapta Polsek Tingkir Kepada Pengepul Barang Rongsok Di Wilayah Canden Kutowinangun Lor

Avatar photo

Salatiga – – Keberadaan usaha pengepul barang rongsok merupakan suatu fenomena dalam kehidupan bermasyarakat , karena apabila tidak dikelola dan dengan baik dan usaha tersebut dilakukan di pemukiman yang padat penduduknya bisa menimbulkan permasalahan Kamtibmas khususnya dari sisi kebersihan maupun dampak bau tidak enak ditimbulkannya.

Menyikapi hal tersebut, Rabu ( 26 / 10 / 2022 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir Iptu Puji Supriyantoro,SH,MH yang didampingi Aiptu Samsul Hadi memberikan himbauan kepada pengepul barang rongsok di wilayah Canden Kelurahan Kutowinangun Lor untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan usaha dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitarnya.

Kepada pelaku usaha juga dihimbau untuk selalu mewaspadai permasalahan kebakaran karena barang rongsok mayoritas mudah terbakar, jangan bermain api di lokasi usaha dan sediakan saluran air yang layak untuk mengantisipasi apabila terjadi permasalahan kebakaran, terkait perkembangan cuaca saat ini sering hujan deras diharapkan rongsokan tidak menutup got atau selokan sekitar lokasi karena bisa menimbulkan bahaya banjir bahkan permasalahan Kamtibmas, Iptu Puji Supriyantoro,SH,MH menambahkan.

Faizun selaku pemilik usaha menyambut baik sambang patroli Kanit dan Panit Samapta Polsek Tingkir dengan menyatakan kebersediaan untuk melaksanakannya, himbauan ini sangat bermanfaat untuk kelangsungan usaha kami dan tentunya akan kita tindak lanjuti, ungkapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSi mengharapkan kegiatan patroli sambang wilayah untuk selanjutnya memberikan himbauan yang bermanfaat bagi masyarakat terus dilakukan secara rutin untuk kedepannya sebagai wujud bahwa Polisi selalu siap untuk melindungi, mengayomi serta melayani warga masyarakat, tegas Kapolres.