Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Avatar photo

BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora menangkap Rumidi, yang sempat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengatakan, Rumidi ditangkap pada Minggu (17/9/2023) lalu di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi, pada 17 September 2023,” ucap Selamet, saat konferensi pers di Mapolres Blora, pada Kamis (21/9/2023).

Pihaknya mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta,” terang dia.

konferensi pers tersebut, pihak kepolisian turut menyertakan tersangka dan barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana korupsi. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.

yang merupakan kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, dinyatakan telah absen menjalankan tugasnya sebagai kepala desa selama dua bulan atau sejak 20 Juni 2023 lalu.

, ia telah meninggalkan rumah per tanggal 19 Juni 2023 dengan alasan pergi berobat. Baca juga: Kekeringan Beberapa Bulan, Warga Jurangjero Blora Mengeruk Air di Sendang Duwur Namun, banyak yang menyebut ‘hilangnya’ Rumidi dari rumah ataupun aktivitas kantor ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menjeratnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, kasus yang sedang menimpa Rumidi telah ditangani oleh aparat kepolisian.

“Intinya, penyelidikan telah dilakukan Polres Blora, sehingga pernyataan resmi diberikan oleh penyidik polres atau yang ditunjuk,” ucap Irfan, saat dihubungi Kompas.com, pada Rabu (23/8/2023).

sumber: di Kompas.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.