Berita  

Hendi-Ita Pimpin Pawai Budaya Daftarkan Caleg PDIP ke KPU Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – PDI Perjuangan (PDIP) hari ini serentak mendaftarkan calon legislatif ke KPU, termasuk di Kota Semarang. Sebanyak 17 incumbent anggota DPRD Kota Semarang kembali mendaftarkan diri.
Para bakal calon anggota DPRD termasuk incumbent melakukan kirab budaya dengan membawa sejumlah kesenian, sore tadi. Mereka berjalan dari Jalan HOS Cokroaminoto melintasi Tugu Muda ke kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran.

Kirab budaya dipimpin oleh Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Kadarlusman dan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita). Dalam rombongan kirab ada penari gambang Semarang, barongsai, jatilan, dan ada juga maskot banteng cukup besar di bagian depan rombongan.

Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mengatakan ada 50 bakal caleg yang mendaftar hari ini. Dari jumlah tersebut ada 17 wajah lama yang kembali mendaftar.

“Sebenarnya incumbent ada 19 tapi satu ke provinsi, satu lagi tidak maju. Jadi 17 incumbent mendaftar,” kata Hendi di sela proses pendaftaran di kantor KPU Kota Semarang, Kamis (11/5/2023).

Terkait kuota perempuan, Hendi menegaskan sudah melebihi kuota 30 persen yaitu mencapai 40 persen. Sedangkan untuk milenial sudah dirangkul, bahkan ada bacaleg berusia 23 tahun.

“Ada Mas Kevin 23 tahun dari Dapil 5,” ujarnya.

Terkait target pemenangan dari 50 bacaleg yang mendaftar, Hendi berharap bisa lebih dari Pileg 2019 yang saat itu mendapatkan 19 kursi di DPRD Kota Semarang.

“Gambarannya adalah kita ingin menangnya lebih dari tahun 2019. Kalau tahun 2019 ada 19 kursi,” ujar pria yang kini menjabat Kepala LKPP itu.

Sementara itu terkait arak-arakan kirab budaya yang dilakukan, Hendi menjelaskan maknanya pesan kebangsaan di mana PDIP mengakomodir semua lapisan masyarakat.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan PDIP menjadi partai ketiga yang mendaftar bacaleg. Ia menegaskan para pendaftar dari semua partai harus melengkapi persyaratan. Penetapan daftar calon tetap yaitu pada 6 November 2023.

“Yang penting lengkap dulu. Nanti masalah keabsahan baru akan sampaikan pasca pemeriksaan berkas 15 Mei,” ujar Henry.

sumber: detikjateng