Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Hadiri Persidangan di Pengadilan Sat Samapta Polres Rembang Kawal 7 Orang Tahanan

REMBANG – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Selasa (12/9/2023) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.22 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripka Sutomo S.H., Briptu aditya F, Bripda Setyo dinta.

Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Lapas Klas IIB Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang.

“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Rohmat.

Perlu di ketauhi sejumlah 7 orang tahanan dengan agenda tuntutan dan putusan. Kegiatan berakhir pada Pukul 14.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas IIB Rembang.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.