Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswi di Lab Komputer, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Avatar photo

WONOGIRI – Polres Wonogiri masih mendalami kasus pencabulan yang dilakukan guru SMP swasta berinisial MU (45).

Berdasarkan keterangan pelaku tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap siswi SMP berinisial FWP (15) dilakukan tanpa paksaan.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di Laboratorium Komputer sekolah.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan petugas masih mendalami pengakuan pelaku.

“Masih didalami, ini dalam proses,” jelasnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (24/9/2023).

Pihaknya juga mendalami potensi korban tak hanya satu.

Artinya apakah oknum guru itu menyetubuhi siswa lainnya atau memang korban hanya satu yakni FWP (15).

“Sejauh ini satu korban, tapi masih terus didalami,” jelasnya.

Sosok MU

Selain terancam pidana, MU juga telah telah dipecat dan tidak dapat mengajar di sekolah tersebut.

Selama bekerja menjadi guru, MU mengajar sejumlah mata pelajaran seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.

Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.

Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.

Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.

Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).

“Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan,” kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.

Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.

Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.

“Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan,” jelasnya.

Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.

Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.

Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.

Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.