Grebek Rumah Prostitusi, Satpol PP Banjarnegara Amankan 4 Wanita Pekerja Seks

Avatar photo

BANJARNEGARA – Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terkait rumah tinggal yang dijadikan sebagai tempat prostitusi, jajaran Satpol PP melakukan razia di rumah yang ada di Desa Binorong, Kecamatan Bawang Banjarnegara, Sabtu (11/2/2023) malam.

Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks, serta satu wanita berada dalam kamar bersama seorang lelaki yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Sekretaris Dinas Satpol PP, Purwanto mengatakan, penggrebekan pada sebuah rumah yang ada di Desa Binorong, Kecamatan Bawang ini mengacu pada surat perintah tugas No : 094/025/Pol PP / II/2023 tertanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat – tempat hiburan malam/rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.

Surat tersebut, sebagai bagian dari tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik prostitusi di wilayahnya, meskipun sebenarnya tempat tersebut telah dilakukan razia dan disegel oleh Satpol PP Banjarnegara pada Maret 2022 karena hal yang sama.

“Sebenarnya rumah itu sudah ditutup oleh Satpol PP pada Maret 2022 lalu, penutupan ini karena rumah tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi, dan kali ini rumah tersebut kembali melakukan kesalahan yang sama,” katanya.

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, tim mendapati satu pasangan yang diduga sedang melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Sementara ada tiga wanita lain yang diduga sedang menunggu tamu.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun para wanita ini mengaku jika untuk satu kali kencan dibayar Rp 300 ribu, dari uang tersebut Rp 50 ribu untuk sewa kamar dan Rp 250 ribu untuk pekerja seksnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dari razia ini, Satpol PP membawa wanita dan satu lelaki untuk dilakukan pendataan, mereka juga akan diminta untuk hadir dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk meminta pemilik rumah hadir ke Satpol PP pada Senin (13/2/2023).

sumber: serayunews.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.