Gerindra Berhentikan Ketua DPC Kota Semarang, Habiburokhman: Karena Bentak Kader PDIP

Avatar photo

Jakarta – Majelis Kehormatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi memberhentikan Joko Santoso dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Semarang per hari ini, Ahad, 10 September 2023. Joko mendapatkan hukuman itu akibat melakukan kekerasan terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Jumat kemarin.

Keputusan pemberhentian itu diumumkan oleh Ketua Majelis Kehormatan Habiburokhman usai menggelar sidang. Menurut dia, dalam sidang, Joko mengaku telah membentak kader PDIP.

“Beliau tadi dalam pengakuannya, mendatangi rumah Kader PDIP. Masuk kemudian juga membentak-bentak. Diakui sendiri, nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat. Diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang,” ujar Habiburokhman usai sidang di DPP Partai Gerindra.

Joko masih menjadi kader Gerindra

Meskipun demikian, Habiburokhman menyatakan bahwa Joko Santoso masih merupakan kader partainya meskipun tidak lagi menjadi Ketua DPC Semarang. Menurut dia, sanksi terhadap Joko sudah cukup berat.

Sementara soal alasan Joko membentak kader PDIP, Habiburokhman menyatakan tak mengetahui secara pasti. Namun, dia menilai tindakan itu tak dibenarkan apa pun alasannya.

“Saya nggak tau lah (mengenai) alasan, yang jelas itu sudah salah, apapun alasannya,” ujarnya kepada awak media yang hadir.

Menurut dia, lima anggota majelis termasuk dirinya sepakat Joko Santoso bersalah dan melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin.

Gerindra tak masuk soal pemukulan
Sementara soal tuduhan Joko melakukan pemukulan, Habiburokhman menyatakan pihaknya tak akan masuk ke ranah itu. Dia menyatakan bahwa hal itu merupakan ranah pidana. Selain itu, dia juga menyatakan terdapat dua versi kesaksian soal apakah terjadi pemukulan atau tidak.

“Jadi ada dua versi, kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan sementara ada versi lain, beberapa saksi mengatakan tidak terjadi kontak fisik. Kami tidak punya kewenangan untuk menilai keduanya, kami serahkan supaya agar nanti aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional. Jika memang bersalah dinyatakan bersalah, tapi jika tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah,” ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan Gerindra akan mengawal bersama-sama penyelidikan tersebut.

Habiburokhman pun mengingatkan kepada kader partainya untuk selalu mengikuti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka. Dia pun mengingatkan dalam Ikrar Gerindra terdapat pernyataan bahwa semua kader harus bersikap sopan, rendah hati, dan disiplin.

“Disiplin itu termasuk dalam mengendalikan emosi. Masa sih gara-gara soal bendera bisa mendatangi orang, membentak-bentak. Itu kan sangat tidak dibenarkan.”

Mengenai komunikasi kasus ini antara Gerindra dengan PDIP, Habiburokhman menyatakan kalau hal tersebut merupakan urusan pimpinan.

sumber: tempo

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.