Gelar Razia Kos, Petugas Ciduk 19 Remaja di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA – Menindaklanjuti aduan Masyarakat Warga Kelurahan Semarang Kecamatan Banjarnegara, bahwa adanya rumah kos yang meresahkan lingkungan sekitar.

Sehubungan dengan hal tersebut Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara bersama Polres Banjarnegara dan didampingi warga Kelurahan Semarang, telah melakukan penertiban di lokasi kos tersebut. Selasa (07/05/2024).

“Sehubung adanya aduan dari Masyarakat, Satpol PP berserta Polres Banjarnegara melakukan tindakan di Kos milik ibu Yuni yang berlokasi di kelurahan Semarang (belakang Polres Banjarnegara) yang diduga meresahkan lingkungan sekitar.” Pungkas Sugeng Supriyadhi, SH selaku Penyidik Satpol PP Banjarnegara.

Menurut Sugeng, “Pada saat dilakukan penertiban, kedapatan sembilan belas (19) anak, yang terdiri dari tujuh (7) anak perempuan, dan dua belas (12) anak laki-laki yang berada di kos tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, para penghuni kos sedang bermain kartu remi, dan sebagianya sedang berada di kamar kos dengan pintu tertutup.

Barang bukti yang sudah kita dapatkan ialah, alat kontrasepsi yang berada di beberapa kamar kos dan diakui merupakan milik penghuni kos tersebut.” Kata Sugeng.

Kami juga menemukan dua anak perempuan di dalam kamar kos tersebut, yang diduga merupakan pemain lama pekerja prostitusi dengan sistim online di Aplikasi Hp.

Sementara, para penghuni kos telah kami pulangkan terlebih dahulu, guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut, mereka akan kami panggil kembali ke Satpol-PP Banjarnegara,” Kata Sugeng.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng