Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Karanganyar Kedepankan Langkah Preventif dan Preemtif

KARANGANYAR — Polres Karanganyar akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mulai 4-17 Maret mendatang.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan Pencanangan Keselamatan Jalan dilaksanakan di depan Mapolres Karanganyar pada Sabtu (2/3/2024). Apel tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.

Apel gelar pasukan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur mulai pelajar, tukang ojek online, sukarelawan, Dishub, BPBD, Senkom Mitra Polri, PMI, Satpol PP dan lainnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan tindakan preventif dan preemtif disertai penegakan hukum secara humanis akan dilakukan selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 berjalan.

Operasi dilaksanakan selama 14 hari, yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

“Kami tetap mengedepankan gakkum dengan humanis dan edukatif agar masyarakat patuh dan taat berlalu lintas,” kata Kapolres selepas apel.

Operasi keselamatan lalu lintas ini menyasar pelanggaran seperti berkendara menggunakan handphone, pengemudi/pengendara di bawah umur, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI juga jadi target, begitu pula dengan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Berkendara dalam pengaruh alkohol pastinya ditindak. Selain itu, pelanggaran melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

“Pelanggar akan dikenai sanksi tilang. Baik itu tilang melalui ETLE statis maupun mobile,” kata Kapolres.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih patuh dan taat berlalu lintas. Daerah rawan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menjadi perhatian utama.

Kapolres menambahkan, mayoritas kecelakaan yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar lebih disebabkan karena faktor human error. Artinya ada kelalaian pengguna jalan saat berkendara.

Pj. Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menuturkan Pemkab melalui dinas terkait telah melakukan pemetaan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas dan bencana alam. Pemkab mendukung sepenuhnya operasi keselamatan berlalu lintas Polres Karanganyar.

“Kita selalu bersinergi. Apa yang dilakukan boleh Polres selama ini sudah baik. Angka kecelakaan juga mengalami penurunan,” katanya.

Sebagai info, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2023 ada 664.480 asus. Jumlah ini menurun 86.176 kasus (11%) dibandingkan 2022 yang mencapai 750.656 kasus.

Kemudian jumlah tilang di 2023 sebanyak 278.022 lembar, turun 207.346 lembar (43%) dibandingkan 2022 yang sebanyak 485.368 lembar. Sementara teguran pada 2023 naik 121.170 teguran (46%) jadi 386.458 dibandingkan 2022.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono