Berita  

Gedung Diperbaiki, Pelayanan Dinas Pendidikan Rembang Dipindah, Ini Lokasinya

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Pelayanan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Kabupaten Rembang, untuk sementara di pindah ke SMA Santa Maria. Hal ini sehubungan dengan adanya proyek revitalisasi gedung.

Sesuai jadwal pelayanan geser terhitung tanggal 5 Juli sampai 30 Desember 2023.

Peralatan kantor di Dindikpora setempat sudah dipindah. Sejak Selasa sampai Rabu (4-5/7).

Nantinya selama ada pekerjaan akan dipagar seng. Ini dilakukan demi keamanan peralatan alat berat yang didatangkan. Karena gedung dirobohkan.

Kemarin beberapa pegawai Dindikpora masih ada yang tampak di kantor lama. Lainnya sudah aktif berkantor di SMA Santa Maria. Menempati ruang kelas. Kebetulan disana banyak ruang kosong dan lokasinya tidak jauh dari gedung lama.

Masih berada di Jalan Pemuda. Kini pelayanan Dindikpora berada di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jaraknya kurang lebih 200 meter. Posisinya persis utara SDN Leteh 2 Rembang.

Kepala Dindikpora, Sutrisno menyebutkan pelayanan sudah aktif di Santa Maria terhitung mulai hari ini.

“Nanti 5 bulan disana. Kebetulan pengumuman juga sudah dibuat. Untuk revitalisasi gedung Dindikpora, mulai tanggal 5 Juli sampai 30 Desember 2023,” kata Sutrisno pada Rabu (5/7).

Ia pun tidak menampik pertimbangan pelayanan dialihkan, karena tidak ingin para pegawai terganggu kesehatannya, karena debu dan aktivitas alat berat.

“Bisa berbahaya bagi pernafasan dan paru-paru yang menghirup,” ujarnya.

Pilihan pindah ke SMA Santa Maria Rembang. Karena disana banyak ruangan kosong. Tempatnya luas digunakan parkir kendaraan roda dua dan empat.

”Kita pinjam hingga akhir tahun. Kita gunakan ruang kelas. Kami ambil 6 kelas untuk bidang di Dindikpora,” terangnya.

Sutrisno sendiri dapat kabar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) surat perintah kerja (SPK) ditandatangani untuk desain sudah melihat.

“Nantinya gedung dibangun lantai 2 di depan,” ujarnya.

Semua bidang di satu ruangan. Untuk gedung lama yang tidak dibongkar bagian belakang. Sebelumnya digunakan aula dan bidang SD.

“Ke depan bisa digunakan aula maupun ruang pertemuan-pertemuan,” imbuhnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi