Gaya Nanang, Pembunuh Siswi di Sukoharjo, Saat Sidang Perdana : Pakai Kopiah Hijau, Pakaian Putih

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (4/7/2023).

Dari pantauan TribunSolo.com, sidang perdana pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mulai pukul 12.30 WIB.

Adapun terlihat layar monitor di ruang persidangan.

Layar monitor tersebut memperlihatkan terdakwa Nanang Trihartanto yang sedang berada di Rutan Solo.

Ekspresi Nanang terlihat biasa saja, tidak ada rasa penyesalan.

Dalam persidangan tersebut, Nanang menggunakan kopiah kepala berwarna hijau dan menggunakan pakaian baju putih.

Persidangan pembacaan dakwaan, dipimpin oleh Hakim Ketua Frans Samuel Daniel.

Selain itu, pembacaan Dakwaan dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Rizki Ferdian.

Setelah JPU selesai membaca dakwaan, Frans menanyakan kepada terdakwa Nanang.

“Apakah bacaan surat dakwaan tersebut sesuai atau ada yang tidak sesuai,” tanya Frans kepada Terdakwa.

“Ada yang tidak sesuai yang mulia,” Jawab Nanang selaku terdakwa.

Ketua hakim memutuskan untuk sidang selanjutnya terdakwa diminta untuk menjelaskan terkait tidak sesuainya dalam bacaan dakwaan.

“Dengan ini, saya memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mendatangkan saksi-saksi,” ujar Frans

“Oleh karena sidang ditunda pekan depan, Selasa (11/7/2023),” tandasnya.

Dalam sidang pertama, terpantau sunyi tidak dihadiri keluarga korban maupun keluarga terdakwa. (aslama)

Sumber: solo.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi