Berita  

Gasak Kartu ATM, Kuras Tabungan Korban, Dua Pencuri Asal Blora Dibekuk Polres Sragen

Avatar photo

SRAGEN – Satreskrim Polres Sragen menangkap dua orang pencuri kartu ATM. Pelaku menguras sebagian tabungan korban di ATM.

Peristiwa tersebut dialami Sugeng Riyanto, 39, di rumah kontrakannya di Gani RT 17, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono pada Sabtu (14/10) lalu sekira pukul 06.00.

Awalnya korban pulang ke kontrakan pada Jumat (13/10) pukul 22.00 untuk beristirahat. Pada pukul 01.00 dia tidur.

Ketika bangun tidur, tas berisi uang Rp 100 ribu, kartu ATM, KTP, buku tabungan, serta SIM sudah raib.

Pada Senin (16/10), dia membuat kartu ATM baru dan buku rekening baru di BRI Unit Japah Blora. Kemudian uang tabungannya sudah berkurang Rp 10 juta.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana menyampaikan, pelaku atas nama Mustakim, 38, warga Blora ditangkap di Jalan Todanan-Ngawen, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku beraksi bersama Pandiyanto. Pandiyanto ditangkap di rumahnya Wates, Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

”Pelaku mengambil tas milik korban pada saat korban tertidur. Barang yang dicuri yakni buku tabungan BRI serta sisa uang senilai Rp 3 juta berhasil diamankan. Selain itu diamankan kartu ATM, tas selempang serta dua handphone milik korban. Pelaku menguras isi ATM setelah mendapat password ATM di catatan kertas di dompet korban,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.