Berita  

Gara-Gara Postingan Medsos, Warga Laporkan PMPR ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

REMBANG – Seorang warga Desa Trembes Kecamatan Gunem, bernama Sobri (37), melaporkan organisasi Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR) ke polisi.

Delik aduan yang dilaporkan adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan dilayangkan kepada Satreskrim Polres Rembang. Sebagai pelapor, Sobri mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Rembang, Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

Kepada wartawan, Sobri mengungkapkan awal mula ia melaporkan PMPR ke polisi. Ia merasa keberatan lantaran PMPR menerbitkan narasi yang dianggap merugikannya di media sosial (medsos).

Ketika itu, tertanggal 4 Desember 2022 melalui akun facebook PMPR menerbitkan sebuah hasil investigasi.

Beberapa poin yang dimuat dalam hasil investigasi itu dianggap oleh Sobri merugikan dirinya.

Poin tersebut adalah adanya narasi yang menyebutkan Sobri beberapa kali melaporkan pengecer terkait penyelewengan pupuk ke dinas terkait namun tidak diiringi bukti.

Poin lainnya adalah adanya narasi dari hasil investigasi yang menyebut Sobri sudah bukan penduduk Trembes.

“Saya dituduh bukan warga Trembes dan sering melaporkan pengecer pupuk. Dari unggahan di medsos itu, banyak orang membully dan menganggap saya sebagai provokator. Tidak mengenakkan. Padahal saya KTP Trembes,” ujar Sobri.

Ia berharap, dari laporan ini pihak kepolisian bisa menindaklanjuti. “Jadi intinya saya dicemarkan dan dirugikan oleh pihak PMPR. Dampaknya saya dibully dan dibilang provokasi,” ujarnya.

Soal adanya pemanggilan Sobri untuk dimintai keterangan perihal laporan ke Satreskrim dibenarkan oleh internal penyidik Polres Rembang. Suaramerdeka-muria.com mendapatkan foto surat panggilan polisi kepada Sobri tertanggal 10 Januari 2023 di ruang Subnir Cyber Crime Satreskrim Polres Rembang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua PMPR, Muhamad Arif Zainudin mengaku belum tahu jika ada laporan soal dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor organisasi yang dipimpinnya.

Namun begitu, ia mengaku siap menghadapi jika memang benar ada yang melaporkannya. “Kalau ada yang melaporkan saya siap,” paparnya.

Ia mengakui adanya investigasi dilakukan PPMR soal adanya kabar soal pupuk di Trembes lantaran permintaan masyarakat.

Ia menugaskan anggota PMPR di Kecamatan Gunem untuk menggali informasi dari petani dan pengecer.

“Dapat keterangan dari anggota PMPR. Karena investigasi permintaan warga, saya wajib share. Di situ narasinya jelas, hasil investigasi sementara. Berarti belum final,” paparnya.

Ia menyebutkan, setelah itu PMPR mendatangi warga bernama Sobri untuk investigasi lanjutan dan hasilnya juga dishare di facebook.

“Tim saya tidak hanya mendatangi dua orang tersebut, tapi juga pihak yang pelapor. Kan imbang sudah saya share keduanya (di facebook),” tandasnya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian