Gandeng Ansor Rembang, Komnas HAM Membuka Pos Pengaduan HAM

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang berencana membuka pos pengaduan HAM. Sosialisasi posko pengaduan dilaksanakan di Kantor Ansor Rembang, komplek Gedung NU Jalan Pemuda 78 Rembang, Rabu (21/6/2023).

Ketua Ansor Kabupaten Rembang, M Nadhif Shidqi menyampaikan sejauh ini kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Rembang tergolong sangat minim. Indikasi tersebut terlihat dari minimnya aduan ke Komnas HAM.

“Yang sebenarnya minim itu kejadiannya atau pelaporannya. Jangan sampai kita pemuda Ansor dapurnya kecolongan,” terangnya.

Gus Nadhif sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM yang menggandeng Ansor untuk membuka posko aduan pelanggaran HAM di Rembang.

Sementara itu, komisioner Komnas HAM, Bayu Pamungkas mengatakan rencana dibukanya posko aduan pelanggaran HAM dapat menjadi pintu awal untuk pembuktian terkait minimnya kasus pelanggaran HAM di Rembang.

“Ini sebenarnya tidak hanya nengok, oh iya paling sedikit, tapi paling tidak ini sebagai pintu awal kita untuk melakukan koordinasi selanjutnya dalam bentuk kewenangan Komnas HAM,” terangnya.

Ke depannya Bayu berharap agar masyarakat yang merasa menjadi korban pelanggaran HAM bisa melapor ke posko aduan. (aslama)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng