Berita  

Fakta-fakta Ricuh Demo Tolak Penundaan Pilkades di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA – Demonstrasi warga yang menolak penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banjarnegara berlangsung ricuh kemarin. Sejumlah fasilitas umum di sekitar rumah dinas bupati rusak.
Aksi ini keinginan massa supaya pilkades tetap dilaksanakan pada 5 Maret 2024 mendatang. Sementara penjabat (pj) bupati menerangkan dirinya harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintah pusat.

Dirangkum detikJateng, berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kericuhan Jumat pagi kemarin (23/2/2024).

1. Massa dan Pj Bupati Tak Ada Titik Temu
Awalnya pada pukul 09.00 WIB, massa datang ke kantor bupati. Perwakilan demonstran kemudian ingin bertemu dengan Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) di ruang Sasana Ada Praja, kantor Sekda Banjarnegara.

Namun karena tidak berhasil bertemu, massa bergeser ke Pendapa Adigraha yang merupakan rumah dinas bupati. Di sana, mereka menuntut bertemu langsung Tri Harso.

Setelah keduanya berhasil bertemu, Tri Harso memaparkan akan menemui Kementerian Dalam Negeri perihal jadwal Pilkades. Dia mengaku urusan penundaan tersebut bukanlah kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan kami. Untuk itu kami akan menemui Kementerian Dalam Negeri dulu,” kata Tri Harso di hadapan pendemo di pendopo Dipayuda Adigraha.

Penjelasan Tri Harso merujuk kepada Surat Edaran Bupati ini berdasar pada surat dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri 100.3.5.5/0822/ BPD tanggal 20 Februari 2024.

Namun, massa tidak menerima. Mereka menuntut Tri Harso mengumumkan jadwal pelaksanaan Pilkades secepatnya.

“Kami minta keputusan hari ini juga,” kata Sabar salah satu peserta demo dalam orasinya.

2. Terjadi Aksi Dorong dan Perusakan
Massa yang kesal lantas terlibat aksi dorong-mendorong dengan aparat yang berjaga. Beberapa di antaranya bahkan ada yang melempar botol air mineral.

Kondisi itu membuat Tri Harso yang sempat menemui massa memutuskan kembali masuk ke rumah dinasnya. Massa sempat berdiam di pendopo dan sekitarnya.

Pada akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Hanya saja, mereka sempat menggulingkan sejumlah pot bunga di sekitar pendopo.

Selain itu, beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Di antaranya pintu gerbang rumah dinas bupati jebol di bagian bawah. Selain itu, pot bunga di area rumah dinas digulingkan hingga pecah, serta penjor yang berada di sekitar pendopo.

3. Massa Penolak Pilkades Ditunda Ancam Tuntut Secara Hukum
Sabar mengatakan, pihaknya bakal tetap mendorong supaya Pilkades digelar pada 5 Maret 2024 sesuai jadwal aslinya. Jika tidak disetujui, maka massa bakal terus melakukan aksi.

“Kami tetap akan menuntut terus. Jika nanti gagal, kami akan menuntut secara hukum,” tegasnya.

Baca juga:
Konser di Purwokerto Ricuh-Lukai Dansatgas PDIP, Ganjar: Jangan Terpancing
Sementara Tri Harso menegaskan dirinya akan menemui pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, untuk meminta kepastian jadwal perhelatan.

“Saya meminta waktu untuk bertemu dulu dengan Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Karena soal itu (jadwal Pilkades) bukan kewenangan kami,” ujar Tri Harso.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama