Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Empat Fakta Gudang Obat Terlarang Ratusan Miliar Rupiah di Semarang Digerebek

Semarang – Pabrik obat terlarang di Kota Semarang digerebek Tim Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Pabrik itu berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan.
Berikut fakta-fakta sejauh ini soal temuan gudang obat terlarang di Semarang itu.

1. Penggerebekan oleh Petugas Gabungan
Kaposek Ngaliyan Kompol Indra Romantika mengonfirmasi adanya penggerebekan gudang obat terlarang itu. Penggerebekan oleh tim gabungan dilakukan hari Senin (25/3). Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” kata Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

2. Produk Senilai Total Ratusan Miliar Rupiah
Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya lewat video yang diterima detikJateng menjelaskan operasi penggerebekan ini merupakan produksi obat yang sering disalahgunakan. Obat tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

“Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” ujar Lintang.

Obat yang diproduksi yaitu obat putih dengan logo ‘Y’ dan ada obat tablet kuning dengan logo ‘DMP’. Ia memprakirakan ada 500 juta tablet obat yang diamankan.

“Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet. Ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai Rp 100-Rp 200 miliar,” ujarnya.

3. Cerita Warga
Salah seorang warga yang bekerja di sekitar lokasi, Nugroho (34) menyebut pabrik itu tertutup.

Diketahui, salah satu gudang yang digerebek berada di blok A5/15. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat produksi obat-obatan terlarang.

Menurut Nugroho, gudang itu terlihat mulai beroperasi setelah Lebaran 2023 dengan disebut-sebut sebagai bengkel. Namun, Nugroho tak pernah melihat ada pegawai yang keluar masuk selain penjaga keamanan.

“Kalau karyawannya yang kerja di dalam nggak pernah (lihat), adanya yang jaga di luar, di sini (di depan gudang),” kata Nugroho saat ditemui di lokasi, Kamis (28/3).

Dia menyebut gudang itu selalu tampak tertutup, sehingga orang luar tak pernah bisa melihat aktivitas di dalam. Dia juga tak pernah melihat ada kendaraan karyawan yang diparkir di luar gudang.

“Keluar-masuk (karyawannya) saja nggak kelihatan, mungkin di dalam terus, waktu makan atau apa diantar (dikirim) mungkin,” lanjutnya.

Nugroho bilang, yang bisa dia temui ialah aktivitas keluar masuk mobil Gran Max warna silver keputihan dan truk. Menurut dia, mobil Gran Max itu terlihat sekitar 2-3 kali per hari. Selain itu, biasanya ada satu atau dua truk yang datang 1-2 kali dalam sebulan.

“Kalau ada truk masuk langsung dikunci, di sini ada jasa kuli panggul tapi dibongkar sendiri. Mungkin dua minggu sekali atau sebulan sekali itu kalau truk, kalau Gran Max setiap hari,” jelasnya.

Pintu gerbang depan gudang itu juga disebut selalu dikunci. Penjaga di sana disebut tak pernah memarkirkan sepeda motornya di dalam.

“Toh itu nggak pernah masuk motor, selalu di luar, pintunya dikunci, yang bawa kunci dia,” tambahnya.

Pabrik yang serba tertutup itu pun mengundang kecurigaan. Banyak pekerja di sekitar lokasi yang mulai curiga dengan aktivitas di pabrik itu.

Nugroho juga pernah melihat pegawai pabrik itu keluar dengan tubuh penuh tepung. Hal itu dinilai janggal karena ada informasi bahwa gedung itu digunakan sebagai bengkel.

“Aku pernah lihat di dalam katanya bengkel, tapi kok banyak tepung di badannya, kaki sampai tangan banyak tepungnya,” imbuhnya.

Belakangan diketahui gedung itu ternyata memang digunakan sebagai tempat produksi atau untuk menyimpan obat-obatan. Pabrik itu digerebek petugas pada Selasa (26/3) sore.

Nugroho menyebut penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pabrik dalam keadaan kosong dan terkunci.

“Ya waktu digerebek sudah kosong, digembok, kayaknya dipotong gemboknya,” katanya.

Pagi hari sebelum digerebek, Nugroho bilang pabrik itu masih terlihat ada aktivitas. Hal itu terlihat dari penjaga yang masih berada di luar gedung.

“Pagi masih di sini kok,” tambahnya.

4. Wali Kota Semarang Angkat Bicara
Penggerebekan pabrik obat terlarang di Kota Semarang akan dijadikan evaluasi oleh Pemkot terkait perizinan di kawasan industri. Pengawasan juga akan dilakukan oleh pemangku wilayah setempat.

“Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3).

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan di tiga gudang Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (25/3) lalu. Ita mengatakan akan menindaklanjuti dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi.

“Tetapi apa pun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya (obat terlarang) banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan,” ujar Ita.

Pengawasan secara detail di lingkungan industri menurut Ita masih ada keterbatasan. Pengawasan tersebut berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.

“Misalnya di luar kawasan jika kami curiga, lurah dan camat bisa datangi langsung masuk. Kalau di dalam kawasan itu bukan kewenangan kami,” ujar Ita.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng