Berita  

Ekonomi Pedagang Sulit, Retribusi Pasar di Kabupaten Pati Belum Optimal

Avatar photo

Pati – Realisasi retribusi daerah dari sektor pelayanan pasar di Kabupaten Pati, capaiannya baru 72,28 persen dari target.

Di mana seharusnya pos retribusi ini dalam setahun ditarget bisa memyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5.962.429.700 namun realisasinya hingga bulan Desember Minggu kedua masih Rp4.309.676.161.

Belum optimalnya realisasi tersebut, disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya menurut keterangan Kepala Bidang Pendapatan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi disebabkan sebagian pedagang belum membayar retribusi.

“Menurut keterangan Dinas Perdagangan, Sebagian pedagang belum melakukan pembayaran retribusi. Retribusi khusus parkir dari pengelola parkir pasar Juwana belum setor,” ujar Zabidi saat ditemui di kantornya kemarin.

Faktor kedua masih ada beberapa pasar yang belum menentukan tarif kiosnya pasca adanya Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

Zabidi juga menyebut, sejumlah pasar masih sepi pedagang pelataran sehingga realisasi retribusinya terus turun.

Sementara Hadi Santosa, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati saat diwawancarai terpisah membenarkan penyebab belum optimalnya serapan PAD yang dikelola unitnya.

Dia menambahkan, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serentak beberapa bulan lalu, juga berperan besar atas lesunya perekonomian pedagang. Ongkos produksi dan distribusi membuat pedagang tidak bisa berbuat banyak.

“Sebenarnya masalah juga. Karena target sudah masuk dalam APBD. Tapi gimana lagi, kondisinya memang seperti itu,” ujar Hadi saat ditemui di kantor Disdagperin.

Meskipun masih tersisa beberapa hari hingga akhir tahun, ia pesimis sektor pasar bisa memenuhi target retribusinya. Mengingat perekonomian di tingkat pedagang masih sulit.

“Efek pandemi masih terasa, terutama untuk pedagang yang belum bisa memenuhi modalnya. Sehingga memilih tidak berjualan dan itu menyulitkan kami untuk menarik retribusi. Baik kios maupun peralatan,” tandasnya.

#Polres Pati