Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Dukung MalI Pelayanan Publik, Polres Lamandau Hadirkan Layanan SIM dan SKCK

Lamandau – Memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Launching Mal Pelayanan Publik, bertempat di halaman kantor DPMPTSP jalan Batu Batanggui Nanga Bulik, Kamis (28/12/2023) pagi.

Mal Pelayanan publik merupakan terobosan layanan kepada masyarakat yang di laksanakan oleh instansi penyelenggara perizinan.

Launching Mal pelayanan publik di buka langsung oleh Pj. Bupati Lamandau Dr. Dra Lilis Suriani, M.M, MM. RS.dan di hadiri oleh unsur Forkopimda, kepala Dinas/Badan, camat, BUMN dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut PJ. Bupati Lamandau menyampaikan bahwa Mal pelayanan publik dilaksanakan sesuai amanat Peraturan presiden nomor 84 tahun 2021.

“Mal Pelayanan publik adalah pengintegrasian Pelayanan publik yang diberikan oleh kementrian, Lembaga, pemerintah daerah, bumn/bumd, serta Swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai Upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, Jangkauan, kenyamanan, dan keamanan, Sesuai dengan hasil rapat koordinasi Nasional badan koordinasi penanaman modal (rakornas bkpm) bahwa seluruh pejabat bupati Wajib menyelenggarakan mal pelayanan publik Sesuai perintah presiden dan arahan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.” Ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Mal pelayanan publik adalah langkah awal Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menuju Pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

“Terobosan tersebut diharapkan menjadi pusat Pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam Mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan Tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.”

“Mal pelayanan publik ini rencananya akan kita Launching secara resmi pada bulan maret tahun Depan. Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamandau, Polda Kalteng AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Samsul Bahri, S.E., S.I.K menyampaikan apresiasi atas di launchingnya Mal pelayanan Publik, Polres Lamandau mendukung dan akan menempatkan petugas pelayanan SIM dan SKCK di gerai, di harapkan dengan adanya Mal yanlik akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan. (Hms).

@divisihumaspolri, @spripim.polri, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau