Duh! Lewat Tol Salatiga, 3 Mobil ini Penyok Dilempari Batu

Avatar photo

1. Polisi buru pelaku pelemparan batu di Tol Salatiga

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, para personel kepolisian telah memburu pelaku pelemparan batu di Tol Salatiga.

“Kita atensi saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Polres Salatiga jajarannya sedang memburu pelaku pelemparan. Baik lokasinya di Tengaran maupun Salatiga,” kata Iqbal, Rabu (19/10/2022).

2. Tiga mobil dilempari batu malam-malam

Duh! Lewat Tol Salatiga, 3 Mobil ini Penyok Dilempari BatuIlustrasi pelemparan. Instagram.com/laskarayamjantan_aslina

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pelemparan batu terjadi di dua ruas jalan tol yakni wilayah Tengaran dan Salatiga. Kejadiannya Senin malam (17/10/2022) sekitar jam 21.30 WIB.

Aksi pelemparan batu di titik KM 459A dan KM 460 membuat tiga sopir mobil menelan kerugian jutaan rupiah.

3. Tiga mobil kacanya pecah dan penyok

Duh! Lewat Tol Salatiga, 3 Mobil ini Penyok Dilempari Batu

Mobil Grand Livina nopol AB-1758-IL yang disopiri Niko Badaruddin, warga Warungbogo RT 34/RW VIII Yogyakarta penyok pada bagian atapnya karena terkena lemparan batu. Niko dalam laporannya ke kepolisian mengaku menemukan kerusakan pada atap mobilnya seluas 10 sentimeter dengan panjang 40 sentimeter.

Lalu mobil Kia Carnival nopol AB 1410 PC yang disopiri Een Khafid Nurrohman juga pecah pada kaca depannya lantaran terkena lemparan batu.

Polisi menyebutkan mobil Kia yang disopiri Een kena lemparan batu saat melintasi jembatan tol KM 459A.

Kemudian Wawan, warga Kampung Sindangsari Cigugur Tengah Cimahi Jabar yang sedang melintasi Tol Salatiga naik mobil towing Toyota Dutro juga dilempari batu. Akibatnya, mobil Toyota Dutro tersebut rusak terutama kaca depannya yang pecah.

4. Sopir mobil rugi sampai Rp6 juta

Jika diruntut dari laporan ketiga sopir yang jadi korban pelemparan batu, kerugian yang diderita mereka sekitar Rp2 juta hingga Rp6 juta.

“Di grup kapolda sudah perintah untuk ungkap, kejar dan tangkap pelaku yang meresahkan pemakai jalan,” tegas Iqbal.