Duh! Eks Pecatan TNI Jadi Pelaku Penipuan di Purbalingga

Avatar photo

PURBALINGGA – Polisi membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pecatan anggota TNI di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

“Tersangka berinisial KS (39), warga Karangmoncol, dan yang bersangkutan merupakan mantan anggota TNI,” ujar Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin, di Mapolres Purbalingga.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas TNI pada Maret 2022 karena desersi.

Menurutnya, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan MR berawal saat tersangka mendatangi rumah korban atas nama Forizky Agustino warga Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menengok anaknya.

Karena kasihan, korban selanjutnya meminjamkan sepeda motornya dengan syarat harus dikembalikan pada sore hari karena akan dipakai. Namun hingga sore hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban.

“Setelah menunggu hingga berapa hari namun sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban pun segera mendatang rumah MR namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” kata Kapolsek Karangmocol.

Hingga akhirnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

sumber: okezone

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.